BeritakanID.com - Sebanyak 20 WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Awalnya mereka diiming-imingi pekerjaan bergaji layak di luar negeri, namun belakangan diketahui mereka diduga dijebak dalam sindikat mafia penipuan dengan modus online scamming yang menyasar warga Amerika Serikat dan Eropa.
Mulanya kasus ini terungkap usai viral rekaman video di media sosial yang diduga diunggah oleh salah satu korban. Korban meminta pertolongan kepada Pemerintah Indonesia.
“Kami mohon pemerintah Indonesia. Kami mohon support dan pertolongan kalian segera karena kondisinya di sini sudah darurat," kata korban, dikutip dari instagram @bebaskankami yang diunggah pada 19 April 2023.
Dari kesaksian di unggahan dalam akun Instagram itu, para korban dalam kondisi disekap, disiksa, diperbudak, hingga diancam akan diperjualbelikan ke negara lain. Untuk kondisi yang terakhir menjadi ancaman dari sindikat ke korban jika tidak memenuhi target orang yang berhasil ditipu.
Merujuk waktu unggahan video kesaksian, artinya sekira 2 minggu lebih mereka terjebak dalam jeratan sindikat itu.
Menyikapi TPPPO ini, Menlu Retno Marsudi menyampaikan 20 WNI di Myanmar menjadi atensi serius pemerintah Indonesia. Retno mengatakan pemerintah terus berupaya agar WNI itu segera diselamatkan.
"Saat ini Pemerintah memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban
perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scams di Myawaddy, Myanmar," kata Retno dalam pernyataan pers, Jumat (5/5/2023).
Retno lalu menjelaskan mengenai gambaran Myawaddy yang terletak 415 Km dari Yangon, 500 Km dari Bangkok, 567 Km dari Naypidaw, dan 11 km dari Mae Sot yang merupakan perbatasan Myanmar-Thailand
"Mawaddy ini merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypydaw tidak memiliki kontrol secara penuh. Jadi teman-teman bisa membayangkan tantangan yang dihadapi," ujar Retno.
Retno mengatakan pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari otoritas di Thailand hingga organisasi lain di Bangkok. Retno berharap para WNI korban TPPO itu segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Saat ini Pemerintah terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, otoritas Lokal di Myawaddy, dan juga dengan organisasi-organisasi lain seperti IOM dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok," ujar Retno.
"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," sambung Retno.
Sumber: law-justice