BeritakanID.com - Sebagian warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih konsisten menolak tambang batu andesit di desanya untuk pondasi proyek Jembatan Bener. Meski masih ada yang menolak, namun aktivitas penambangan sudah mulai, terutama di lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya.
Dampaknya langsung dirasakan warga. Sebagian rumah yang sudah melepaskan lahan untuk tambang terkena banjir. Begitu jalan dan fasilitas umum seperti musala juga tak luput dari kebanjiran.
Anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Talabudin mengatakan, dampak lingkungan sudah dirasakan warga, terutama mereka yang sudah terlanjur menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk tambang.
“Warga yang pro tahap 1 dan 2 yang menerima ganti rugi sudah merasakan dampaknya dari penambangan Wadas. Rumahnya kebanjiran,” katanya saat ditemui KBA News di Sanggar Desa Wadas, Selasa, 9 Mei 2023.
Desa Wadas termasuk daerah perbukitan. Banjir disebabkan karena hujan deras, bukan luapan sungai. “Banjir dari hujan deras. Sebelum digali, air teratur mengalir, ada selokan tempat mengalirkan air hujan. Setelah program negara digali, selokan jadi tersumbat. tidak dibuat lagi jalur air hujan, airnya ke mana-mana tidak hanya di jalan, tapi juga masuk rumah hingga musala,” jelasnya.
Dia mengatakan, warga yang masih menolak tambang sebelumnya sudah mewanti-wanti agar warga tetap kompak. Namun, akibat intimidasi dan represitas negara, warga sebagian menerima ganti rugi atas pelepasan tanah untuk tambang.
Talabudin juga menyebutkan, apa yang disampaikan pemerintah ke warga banyak dilanggar. Pemerintah bilang lokasi yang digali jauh dari permukiman atau rumah milik warga yang tanahnya dibebaskan.
“Ternyata galian tidak jauh dari permukiman, ternyata di depan pintu rumah. Kalau seperti itu gimana? Paling jawabannya menyesal bagi warga yang sudah dibayar tanahnya itu,” jelasnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetyo selaku pendamping Desa Wadas, menggarisbawahi bahwa dalam UU Kebencanaaan, Desa Wadas termasuk daerah rawan bencana khususnya tanah longsor. Seharusnya langkah yang ditempuh pemerintah adalah meningkatkan mitigasinya, bukan sebaliknya.
Julian mengatakan, aktivitas penambangan justru meningkatkan risiko bencana. “Kemudian ditambang dan tentu lingkungan menjadi rusak. Apakah warga pemilik lahan saja yang terdampak? Tentu saja tidak, dampaknya jauh lebih luas, termasuk warga Desa Wadas dan desa lain yang terdekat di sekitarnya,” jelasnya.
Sumber: Kba