Kegagalan Memakmurkan Rakyat Bisa Disebut Otoriter

Kegagalan Memakmurkan Rakyat Bisa Disebut Otoriter

BeritakanID.com - Era Reformasi yang sudah berjalan 25 tahun dinilai belum mampu menciptakan demokrasi yang sebenarnya di Indonesia. Justru melanggengkan sistem yang bertentangan dengan demokrasi.

Demikian pandangan dosen senior Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Indra Perwira dalam diskusi bertema "25 Tahun Reformasi Dikorupsi, Bagaimana Masa Depan Generasi Z?" yang diselenggarakan Mahasiswa Jawa Barat-Banten dan Departemen Hukum Tata Negara Unpad, Sabtu (20/5).

Selain Indra Perwira, beberapa akademisi, aktivis '98, dan mahasiswa ikut yang menjadi pembicara. Antara lain Rocky Gerung, aktivis Unpad '80-an Paskah Irianto, aktivis '90 yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana,

Selain itu ekonom sekaligus mantan aktivis ITB, Dr Rizal Ramli juga ikut menyampaikan pendapatnya secara daring.

Dalan pandangan Indra, kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi demokrasi, hari ini justru melahirkan intelektual yang tak lebih dari sekadar “tukang”.

Selain itu, keadaan ini diperburuk dengan diamnya mahasiswa yaitu Generasi Z.  Generasi ini dianggap kurang memiliki empati terhadap sekelilingnya sehingga tidak memberi perhatian untuk mengawasi jalannya kekuasaan di tengah civil society.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Indra Perwira, ekonom senior Dr Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Reformasi benar-benar berkomitmen dengan demokrasi hanya empat tahun pertama. Yaitu di era pemerintahan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dengan menjadikan perbaikan ekonomi sebagai tolak ukur, Rizal Ramli menyatakan, kegagalan untuk membuat rakyat makmur bisa dikatakan sebagai sistem yang masih otoriter.

Selanjutnya, sebagai alumni dan aktivis Unpad era 80-an, Paskah Irianto juga menyampaikan bahwa hari ini hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Politik yang dimainkan dalam hukum, menjadikan hukum tersebut tameng, atau bahan perlindungan dari hukum.

Di tengah persoalan hukum saat ini, Paskah memberikan apresiasi kepada Departemen Hukum Tata Negara Unpad yang masih menjadi benteng demokrasi untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.

Diskusi pun ditutup dengan konsolidasi mahasiswa merespons 25 tahun Reformasi.

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP