Pakar Hukum Pidana: Presiden Mendikte Kontestasi Pilpres 2024

Pakar Hukum Pidana: Presiden Mendikte Kontestasi Pilpres 2024

BeritakanID.com - Dalam pandangan pakar hukum pidana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendikte jalannya kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Apa yang dilakukan Presiden Jokowi dengan cawe-cawe dalam kompetisi Pilpres 2024 juga bisa dikatakan bukan sikap dari seorang negarawan.

“Jokowi mendikte. Dia juga jadi penyelenggara, jadi peserta, jadi wasit. Bahkan memfasilitasi. Jokowi tidak memposisikan sebagai presiden dan yang pasti juga bukan negarawan,” ujar Muhammad Taufiq, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) kepada KBA News, Rabu, 17 Mei 2023

Menurut Muhammad Taufiq, apabila Presiden Jokowi ingin memberi fasilitas maka harus diberikan kepada semua pasangan kandidat dalam kontestasi Pilpres 2024.

Namun yang terjadi, kata dia, Presiden Joko Widodo bersikap tidak netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Salah satunya dengan mengajak rapat ketua umum partai koalisi pemerintah untuk mendukung sejumlah figur.

“Kalau memfasilitasi ya ke semua pasangan kandidat yang ada dalam kontestasi Pilpres 2024,” tegas Taufiq.

Dari realitas politik yang dimainkan Presiden Joko Widodo tersebut, Taufiq menilai, ada kekuatan yang lebih besar yang harus dihadapi pihak Anies Baswedan dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP