Profil Gempa Awaljon Putra Pelapor Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi, Beraninya sama Anak Kecil, Rangkap Jabatan dan Harta

Profil Gempa Awaljon Putra Pelapor Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi, Beraninya sama Anak Kecil, Rangkap Jabatan dan Harta

BeritakanID.com - Nama Muhammad Gempa Awaljon mendadak ramai jadi pergunjingan publik setelah ia melaporkan siswi SMP kritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi.

Setelah ketahuan, Gempa Awaljon langsung menggembok akun Instagram pribadinya.

Sementara di akun Facebook-nya, Gempa langsung menutup kolom komentar setiap unggahannya.

Diduga ia tak kuat dirujak netizen se-Indonesia yang menghujat dan mencemoohnya.

Tapi siapa sebenarnya Muhammad Gempa Awaljon Putra ini?

Profil Gempa Awaljon Putra

Dikutip dari laman resmi Universitas Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra tercatat sebagai salah satu dosen aktif.

Status kepegawaiannya ditulis sebagai Dosen Praktisi atau NIDK Pusat.

Selain itu, Gempa Awaljon juga tercatat sebagai salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Disebutkan bahwa dia juga saat ini tengah menempuh studi S3 atau program doktoral di Universitas Jambi.

“Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020,” tulis keterangan simpeg.unja.ac.id.

Sementara di akun Facebook-nya, ditulis bahwa dirinya adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Dituliskan pula bahwa Gempa Awaljon berasal dari Pekanbaru dan dan saat ini tinggal di Aceh.

Sedangkan di Kejari Jambi, Gempa pernah menjabat sebagai Kasi Datun.

Kabag Hukum

Kali terakhir ia membuat unggahan di Facebook yakni pada 7 Mei 2023.

Disebutkan bahwa ia mendapat tugas penempatan di Pemkot Jambi sebagai Kabag Hukum.

Pelantikan dilakukan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada 3 Februari 2023.

Dengan demikian, Gempa mencatatkan rekor sebagai orang pertama dari jaksa yang menduduki jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Harta kekayaan

Di sisi lain, harta kekayaan Gempa Awaljon pun jadi sorotan netizen.

Pasalnya, hanya dalam waktu setahun saja, hartanya mengalami kenaikan cukup fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2022 harta kekayaannya naik menjadi Rp179.404.137.

Sementara pada 9 Desember 2014, harta kekayaannya sebesar Rp167.903.331.

Angka itu naik berlipat pada LHKPB 2018 dimana harta kekayaannya naik menjadi Rp224.080.315.

Sementara pada 2019 hartanya turun menjadi Rp170.708.800 dan tak ada perubahan pada 2020 dan 2021.

Rangkap jabatan paling aneh

Sementara, akun Twitter @PartaiSocmed menyoroti rangkap jabatan MUhammad Gempa Awaljon Putra.

Disebut bahwa rangkap jabatan itu jadi rangkapan jabatan paling aneh.

Pasalnya, Gempa Awaljon sampai saat ini masih tercatat sebagai jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.

Sementara, dia juga menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi.

Dengan demikian, Gempa Awaljon rangkap jabatan di eksekutif sekaligus yudikatif.

Jago mengelak

Gempa Awaljon menyatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa pemilik akun TikTok dimaksud adalah seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP.

Dia mengaku baru mengetahui setelah penyidik Polda Jambi melakukan penyidikan.

“Berdasarkan penyidikan Polda Jambi, ternyata yang bersangkutan masih SMP. Itu di luar dugaan kita,” kata Gempa Awljon, dalam konferensi pers pada Senin (5/6/2023).

Gempa juga berkilah pihaknya sengaja melaporkan siswi SMP berinisial SAF itu.

Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi itu berdalih bahwa yang dilaporkan adalah akun TikToknya.

“Yang kita laporkan bukan secara pribadi, tapi akun TikTok-nya,” kilah Gempa.

Dia juga menampik bahwa pelaporan dilakukan karena SAF mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi.

Yang dipermasalahkan adalah kata-kata yang diucapkan SAF dalam unggahannya.

“Syarifah menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir’aun dan pegawainya iblis semua. Kata-kata itulah yang kita laporkan,” kata Gempa.

Itulah informasi profil Muhammad Gempa Awaljon Putra beraninya sama anak kecil, rangkap jabatan dan harta.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP