Warga Wadas Kecewa dengan Pemerintah, Hukum Tajam ke Bawah

Warga Wadas Kecewa dengan Pemerintah, Hukum Tajam ke Bawah

BeritakanID.com - Hingga kini persoalan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih berlangsung. Banyak keluhan yang disampaikan warga Wadas yang disampaikan kepada Komnas HAM saat mendatangi Desa Wadas.

Secara khusus, anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dan staf datang Wadas dalam rangka menindaklanjuti laporan warga Wadas soal intimidasi terkait konsinyasi. Surat yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sebagai panitia pengadaan tanah sejak 17 April 2023 membuar warga semakin ketakutan.

Talabudin, warga Wadas menyatakan ancaman konsinyasi ini membuat warga petani tidak dapat bekerja dengan tenang. Mereka khawatir untuk menanam tanaman yang bisa menghasilkan dalam hitungan bulan. “Kami khawatir, sudah menanam tiba-tiba tanah kami dikeruk oleh alat-alat berat oleh negara,” ujarnya, Selasa, 20 Juni 2023.

Dia juga mengaku kecewa dengan pemerintah yang sama sekali tidak berpihak kepada warga Wadas. Dalam aspek penegakan hukun, negara menerapkan aturan hukum yang tajam ke bawah.

Talabudin mengungkapkan, para aparat polisi yang pernah dua kali merepresi warga Wadas juga tidak pernah mendapat hukuman yang setimpal. Sedangkan warga yang mempertahankan dengan melakukan perlawanan hak atas tanah, justru ditangkap kemudian diproses hukum.

Dia berharap agar kisruh Desa Wadas berakhir yakni dengan menghentikan aktivitas tambang. “Kami menginginkan tidak ada tambang di Wadas. Pemerintah harus memikirkan ulang rencana ini karena sudah melanggar banyak aturan,” ujarnya.

Pada pertemuan yang digelar di sebuah musala Dusun Gendol Desa Wadas, Komnas HAM mendengarkan langsung keluhan warga dalam pertemuan di sebuah musala Dusun Gendol. Selain itu, Komnas HAM juga meninjau lokasi rencana penambangan batu andesit yang sejak awal ditolak warga.

Komnas HAM juga mendapat penjelasan warga bawah bukit yang akan ditambang adalah tempat dari semua mata air yang digunakan warga sehari-hari. Ia juga melihat ada rumah-rumah warga yang berdekatan dengan lokasi tambang.

Uli Parulian Sihombing mengaku akan menindaklanjuti informasi yang diberikan warga terkait kelangsung hidup warga wadas. “Kami berusaha mengkomunikasi dan memfasilitasi keluhan warga agar bisa didengar para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun provinsi. Semua yang kita dapatkan ini akan menjadi bahan untuk mendalami soal konsinyasi,” jelasnya. 

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP