Bendera PDIP Dibakar, DPC PDIP Kabupaten Malang Minta Polisi Usut Dalam Waktu 3x24 Jam

Bendera PDIP Dibakar, DPC PDIP Kabupaten Malang Minta Polisi Usut Dalam Waktu 3x24 Jam

BeritakanID.com - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menanggapi pembakaran bendera PDIP oleh seorang ketua RT di kecamatan Ngajum, kabupaten Malang, Minggu (21/1/2024) lalu. 

Mereka meminta agar polisi mengusut tindakan tersebut. 

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, pihaknya sudah melaporkan pembakaran bendera PDIP itu ke Bawaslu Kabupaten Malang serta ke Polres Malang. 

"Tim Hukum Partai atau Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang sudah membuat pelaporan secara resmi. Baik pidana pemilu maupun maupun pidana umum ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Polres kabupaten (Polres Malang)," ujar Qodir.

Usai dilaporkan, Qodir meminta pihak kepolisian agar segera memeriksa dan menangkap Ketua RT yang diduga menjadi pelaku pembakaran bendera partai.

"Harapan kami, Polres segera menindaklanjuti pengaduan kami," sambungnya.
Menurutnya, permasalahan ini sudah melukai kehormatan PDI Perjuangan. Dan sudah semestinya harus segera ditintaklanjuti.

"Bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi, menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan, sehingga tindakan membakar bendera partai sama halnya menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan," katanya.

Sehingga, Qodir meminta dalam hitungan 3x24 jam pihak kepolisian segera mengusutnya. Jika tidak, kader PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan turun Jalan menuntut keadilan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa mental kader PDI Perjuangan adalah pejuang. Karena kami di tempa dengan ideologi Pancasila dan ajaran Sukarnois, sehingga terbentuk karakter idealis bukan pragmatis. Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan," tukasnya.

Sumber: tribunnews

TUTUP
TUTUP