BeritakanID.com - Viral di Twitter cuitan yang menyoal isu dugaan ijazah palsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi_
Jokowi diketahui dijadwalkan akan dipanggil untuk menghadiri sidang gugatan atas dugaan pemalsuan ijazah pada Kamis, 25 Januari 2024.
Melansir dari unggahan Twitter @Wiparayudha pada Selasa, 16 Januari 2024 ditulis narasi yang mengatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu.
"Hasil persidangan terbukti ijazah Jokowi palsu," cuit @Wiparayudha dengan melampirkan video para penggugat tengah memberikan keterangan.
Dalam cuitan tersebut ia juga menyebutkan terkait dampak dari hasil persidangan terkait.
"Berkat perjuangan mereka terbuktilah ijazah Jokowi Palsu. Dampak dari hasil persidangan ini bahwa jabatan Jokowi sebagai presiden adalah ilegal dan semua kepres-kepres yang dikeluarkan juga tidak sah," tambahnya.
Meskipun dalam cuitan tersebut dikatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti palsu, namun faktanya sampai saat ini ternyata masih belum ada keputusan hasil persidangan.
Hal tersebut diungkap oleh Afifah Afra, mantan Ketum Forum Lingkar Pena yang turut menyorot isu tersebut.
"Masih 1 sidang lagi kok, belum ada keputusan," cuitnya @afifahafra79.
Dalam cuitan tersebut ia melampirkan tangkapan layar jadwal sidang gugatan atas dugaan pemalsuan ijazah oleh Jokowi dari laman PN Jakpus.
Nomor Perkara: 610/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Sidang dan Agenda
1. Senin, 9 Oktober 2023 - Sidang Pertama
2. Senin, 23 Oktober 2023 - Kelengkapan Legal Standing Para Pihak dan panggil, Tergugat IV (Ketua DPR RI), Tergugat VI (Mendikbudristek), Turut Tergugat I (Menkeu)
3. Senin, 6 November 2023 - Kelengkapan Legal Standing Para Pihak dan panggil, Tergugat I (Joko Widodo), Tergugat VI (Mendikbudristek), Tergugat VIII (Ketua Pengadilan Negeri Surakarta), Turut Tergugat I (Menkeu) Penunjukan Mediator.
4. Kamis, 4 Januari 2024 - Laporan Hasil Mediasi
5. Kamis, 11 Januari 2024 - Perbaikan gugatan
6. Kamis, 25 Januari 2024 - Panggilan terhadap Tergugat 1 (Presiden RI Joko Widodo).
Cuitan soal ijazah Jokowi palsu itu kini menjadi viral di Twitter dengan penayangan mencapai 1 juta views, dan mendapat 10 ribu likes.
Tak hanya itu, bahkan cuitan tersebut telah di retweet sebanyak 5,2 ribu kali dan dibanjiri hampir seribu komentar.
"Nunggu berita dari sumber yang valid dulu," ungkap netizen @udinulis.
"Kalau emang bener palsu, maka orang-orang yang ada di UGM juga terlibat, karena saat jumpa pers tahun lalu pihak UGM menyatakan ijazah Jokowi asli," kata @ukubadio.
"Cari aja noh skripsinya di lib.ugm," timpal @sandhyajanukara.
"Saya lihat ini pengadilan terlama. Padahal mudah kalau mau selesai cepat tinggal tunjukin yang asli," tulis @johansahrialya1.
"Kalo bener asli maka orang-orang yang menuntut ijazah palsu Jokowi bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik," imbuhnya.
"Gak habis pikir sama orang-orang ini, dikira UGM, KPUD, KPU RI orang-orang bodoh semua, kalau ijazah palsu gak mungkin mereka menerima berkas pak Jokowi saat pencalonan baik Walkot, gubernur, dan presiden, pun PT sekelas UGM gak mungkin menurunkan kredibilitasnya," terang @hadziq17422020.
"Ini kalau masih ada sidang lanjutan berarti belum diputuskan, jangan sebar berita-berita menyesatkan lah pak, ditampilkan hasilnya hakim berkata seperti apa terus keputusannya di share biar semua tahu benar atau tidak," kata @bocahedewe43.(*)
Sumber: kilat