Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Mantan Gebetan Sempat Unggah Foto Selfie Berdua

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Mantan Gebetan Sempat Unggah Foto Selfie Berdua

BeritakanID.com - Baru-baru ini diketahui bahwa Ria Ricis sudah menggugat cerai sang suaminya Teuku Ryan.

Dalam gugatan cerainya ini, Ria Ricis juga meminta hak asuh serta nafkah anak semata wayang mereka Cut Raifa Aramoana.

Namun ditengah kabar cerai ini, mantan gebetan dari Ria Ricis yakni Dr. Adista Surya Pratama diketahui mengunggah foto selfienya bersama Ria Ricis.

Hal ini tentunya menjadi sorotan warganet karena dahulu mereka sempat dekat namun hubungannya tidak berlanjut lagi.

Sebelum akhirnya memutuskan menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis dan Aditya Surya dikabarkan memiliki hubungan spesial apalagi saat sempat menjalin kolaborasi di tahun 2017.

Saat tempo hari dikabarkan hubungan Ria Ricis dan suaminya sedang renggang, Pembawa acara Dr. Oz ini mengunggah foto selfienya dan sempat menuliskan kata-kata yang menunjukkan dukungannya bagi Ria Ricis.

Namun saat ini dalam instagramnya tersebut sudah tidak ada lagi caption di foto mereka berdua.

Hal tersebut menimbulkan tanya bagi para pengikut Dr. Aditya yang menanyakan kedekatan mereka dan tak sedikit pula yang menyayangkan kedekatannya tersebut.

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri baru berjalan 2 tahun dan dari pernikahan tersebut pasangan ini dikaruniai anak perempuan.

Setelah akhir-akhir ini dikabarkan renggang karena jarang terlihat bersama dalam beberapa acara bahkan dalam konten video mereka.

Terakhir Ria Ricis dan keluarga sempat menjalani ibadah umroh dan juga bersama Teuku Ryan.

Namun saat ditanyakan mengenai kabar renggangnya hubungan mereka, Teuku Ryan dan Ria Ricis memilih untuk bungkam.

Mereka berdua hanya meminta dukungan doa untuk keberlangsungan hubungan mereka dan mengakui memang ada masalah dalam rumah tangga mereka.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menerima gugatan cerai dari Ria Ricis yang menggugat cerai suaminya.

Informasi tersebut dikutip kilat.com dari akun Tiktok @mata_lelak1 yang mengunggah video konfirmasi dari Pengadilan Agama jakarta Selatan.

Gugatan tersebut sudah didaftarkan pada 30 Januari 2024 secara E-Court.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP