Sosok Bripda AN Oknum Polisi yang Nasibnya Diujung Tanduk, Gegara Kasus LGBT!

Sosok Bripda AN Oknum Polisi yang Nasibnya Diujung Tanduk, Gegara Kasus LGBT!

BeritakanID.com - Inilah sosok Bripda AN, Oknum Polisi yang ditangkap oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara atas perkara LGBT.

Viral di media sosial jika Bripda AN berdinas di Polresta Kendari terlibat kasus penyuka sesama jenis alias LGBT.

Disebutkan jika oknum polisi yang berinisial Bripda AN ini ditangkap Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara pada 10 Januari 2024.

Penangkapan terhadap Bripda AN sendiri merupakan pengembangan dari perkara serupa (LGBT) Polda Sumatera Barat.

Dikutip kilat.com dari instagram @sultrahitz, penangkapan terhadap Bripda AN ini dibenarkan oleh Polda Sulawesi Tenggara begitupun dengan kasusnya yakni kelainan seksual atau LGBT.

"Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024," terang Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan pada akun tersebut.

Diterangkanya, awal mula penangkapan terhadap Bripda AN ketika Subdit Paminal Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara mendapat laporan teekait pengembangn kasus LGBT.

Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa salah seorang oknum polisi dilingkup Polda Sulawesi Tenggara terlibat dalam kasus LGBT yakni Bripda AN

"Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN," ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, kata dia, terduga yakni Bripda AN langsung diamankan upaya menjalani pemeriksaan lebih lanjut
"Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra," kata Ferry.

Atas kasus ini, ia mengungkapian, Polda Sulawesi Tenggara akan menindak Bripda AN jika memang hasil pemeriksaan terbukti bersalah.

Bukan tidak mungkin, kata dia, jika terbukti akan diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," tegas Ferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.

"Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual," pungkasnya.

Hingga artikel ini dimuat, belum didapati informasi banyak tentang siapa sebenarnya Bripda AN.

Hanya saja dirinya tercatag sebagai oknum Polisi yang berdinas di Polresta Kendari.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP