Ahok Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina Demi Ganjar-Mahfud, Segini Gaji yang Ditinggalkannya

Ahok Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina Demi Ganjar-Mahfud, Segini Gaji yang Ditinggalkannya

BeritakanID.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumumkan telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), pada Jumat, 2 Februari 2024. Hal ini sebagaimana disampaikan Ahok melalui akun Instagram pribadi, @basukibtp, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Melalui unggahan di akun Instagram tersebut, Ahok memperlihatkan surat pengunduran diri yang diserahkannya kepada perusahaan pelat merah yang sudah menjadi tempatnya berkarier selama kurang lebih 4 tahun.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan alasan dirinya memutuskan diri untuk mundur sebagai Komisaris Utama di perusahaan pelat merah ini. Adapun keputusannya didasari pada dukungan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Menurutnya, keputusan ini menjadi penting agar semua pihak tidak lagi bingung terkait arah politik yang dia tentukan.

"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak tanggal 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Lantas, berapa gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina yang ditinggalkannya demi mendukung Ganjar-Mahfud?

Terkait gaji, Ahok pernah mengungkapkannya melalui siaran langsung di Instagram bersama Andy F. Noya, sekitar tiga tahun lalu. Dalam siaran langsung tersebut, Andy sempat mempertanyakan soal pekerjaan baru Ahok setelah dinyatakan bebas usai menjalani hukuman 2 tahun penjara.

Saat itu, Ahok membandingkan gajinya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurut Ahok, tentu gajinya sebagai Komut Pertamina jauh lebih besar.

"Kalau gajinya gubernur cuma Rp 7 juta lebih sebulan. Tunjangan uang makan kira-kira Rp 30 juta, memang ada semua. Ada mobil, supir. Tapi kalau di Pertamina, kita dapet Rp 170 juta gaji," kata Ahok, seperti dikutip Jumat (2/2).

Namun, Ahok mengatakan menjadi Gubernur lebih menyenangkan dibandingkan menjadi Komisaris. Pasalnya, kata dia, ketika menjadi Gubernur dirinya bisa menolong banyak orang dengan dana operasional. Sementara jika menjadi komisaris tidak bisa.

"Jadi Gubernur lebih enak karena bisa nolong orang banyak. Saya punya dana operasional itu satu bulan kita pakai Rp 3 miliar untuk bantu orang miskin. Langsung saya transfer ke rekening masing-masing. Bahkan, tanpa Wagub, itu bisa Rp 4 miliar lebih dana operasional dalam satu bulan. Kita bisa bantu apa saja ke masyarakat membutuhkan," jelasnya.

"Terutama yang ijazahnya nyangkut ya, kadang-kadang ada orang ijazah nyangkut, butuh beli obat, BPJS. Itu tiap pagi datang orang minta bantuan, kita kasih saja," imbuh Ahok

Sumber: jawapos

TUTUP
TUTUP