BeritakanID.com - Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu sempat berpura-pura sebagai saksi.
Aksi berbohong itu ketahuan oleh polisi, membuat dirinya diamankan usai didapati parang dan baju bersimbah darah di kediamannya.
Diketahui, kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu menewaskan lima orang yakni WL (34), SW (34), RJS (15), VDS (12), dan ZAA (2,5).
Setelah memastikan 5 korbannya tewas, Junaedi pulang ke rumah untuk membersihkan diri.
Ia juga menghubungi kakaknya, melaporkan ada tindak pidana pembunuhan di sebelah rumahnya.
"Di rumah ybs sempat mandi membersihkan bajunya, bajunya disimpan di tempat mandinya kemudian mengabari kakaknya bahwa di sebelah ada kasus pembunuhan," terang Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto dikutip Kilat.com dari YouTube tvOneNews.com, Kamis, 8 Februari 2024.
Pelaku yang masih duduk di bangku SMK itu mengajak sang kakak melapor kepada RT setempat.
"Selesai mengabari kakaknya, mengajak kakaknya melapor ke Pak RT terkait kejadian tersebut. Pak RT melapor ke kami dari kepolisian Polsek Babulu," kata Supriyanto.
Polisi pun mencari barang bukti di TKP berdasarkan kesaksian Junaedi.
Mulanya, Junaedi mengklaim ada sekolompok orang masuk ke kediaman korban dan membunuh satu keluarga.
"Saya bersama Kapolsek dan Kasat Reskrim melakukan pengecekan TKP. Orang pertama yang saya tanya adalah pihak saksi awalnya si J ini, dia beralibi merekayasa pelakunya lebih dari 3 orang sampai 10 orang," terangnya.
Polisi mendapati kejanggalan karena kesaksian Junaedi tidak sesuai fakta di lapangan. Sehingga polisi mengamankan Junaedi.
"Setelah kami analisa keterangan yang disampaikan oleh saksi ini tidak didukung oleh alat bukti di sekitar TKP. Dari dasar itu lah kami mengamankan saksi J."
Akhirnya polisi mencoba menggeledah kediaman pelaku dan mendapati sejumlah barang bukti di sana.
"Kami melaksanakan olah TKP kami fokuskan di rumah pelaku, di sana ada barang bukti yang kami temukan yaitu berupa parang dan baju berlumuran darah. Akhirnya si J mengaku dia pelakunya."
Atas dasar itu lah polisi lantas menangkap J dan mengamankannya di Polres Penajam Paser Utara. (*)
Sumber: kilat