Bawaslu: Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Berpotensi Pidana Pemilu

Bawaslu: Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Berpotensi Pidana Pemilu

BeritakanID.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebut temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia berpotensi menjadi pidana pemilu.

“Maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI),” kata Lolly kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Lolly menjelaskan, pihaknya bersama Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu) melakukan penyelidikan. Sejauh ini, ujar dia melanjutkan, penelusuran menyasar pihak-pihak terkait demi mengecek kebenaran peristiwa tersebut.

“Penelusuran artinya jajaran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang aktif menjangkau informasi,” kata Lolly menambahkn.

Sebagai informasi, sebuah video yang memperlihatkan surat suara sengaja dicoblos viral di media sosial.

Seperti dilihat Inilah.com, video tersebut awalnya menampilkan tumpukan surat suara yang baru saja dikeluarkan oleh pihak tertentu dengan keterangan bertuliskan Pos Malaysia. Dari surat suara itu, ada yang masih tersegel dan dibuka dengan sengaja kemudian dicoblos oleh seseorang.

Surat suara yang tercoblos yakni surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlihat seseorang dengan sengaja mencobloskan paku ke arah gambar pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sementara untuk surat suara calon anggota legislatif (caleg), seseorang mencoblos nama Ida Fauziyah dengan nomor urut satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: inilah

TUTUP
TUTUP