Gibran Ngaku Akan Selesaikan Tuntutan Almas di Gugatan Wanprestasi

Gibran Ngaku Akan Selesaikan Tuntutan Almas di Gugatan Wanprestasi

BeritakanID.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan mengomentari soal gugatan Almas Tsaqibbirru kepada dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Namun Cawapres nomor urut 02 ini mengaku akan mengambil sikap terkait gugatan Alamas.

Gibran mengatakan akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyikapi gugatan Almas ini. Namun dia tak menjelaskan langkah apa yang akan diambil nanti.

"Kami tindak lanjuti," ucap Gibran saat ditemui di Kantor Balai Kota Solo seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (1/2/2024).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga ogah berkomentar soal materi wanprestasi yang menjadi gugatan dari Almas tersebut. "Ya nanti kita tindak lanjuti ya," imbuhnya.

Selain itu, Gibran mengaku tidak mengetahui soal putusan pengadilan atas gugatan pertama Almas kepadanya. Sebab dalam putusan tersebut Gibran diharuskan menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka di media massa kepada Almas.

"Saya enggak tahu," katanya sembari langsung memasuki mobil dinasnya.

Diketahui, Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendapat gugatan dari Almas Tsaqibbirru atas perkara wanprestasi.

Almas adalah penggugat batas usia capres dan cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi kepala daerah. Gugatan Almas tersebut telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Nomor 90/PUU-XII/2023. 

Sumber: inilah

TUTUP
TUTUP