Konflik Raffi Ahmad vs NCW Memanas, Hanifa Sutrisna Ungkap Alasan Tolak Debat dengan Hotman Paris Soal Kasus Pencucian Uang!

Konflik Raffi Ahmad vs NCW Memanas, Hanifa Sutrisna Ungkap Alasan Tolak Debat dengan Hotman Paris Soal Kasus Pencucian Uang!

BeritakanID.com - Kontroversi terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan selebritas Raffi Ahmad semakin memanas setelah Ketua Umum National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, memberikan klarifikasi soal dirinya yang ditantang berdebat dengan Hotman Paris.

Dalam video tersebut, Hanifa Sutrisna menegaskan bahwa NCW tidak menuduh Raffi Ahmad terlibat dalam tindak kriminal pencucian uang.

Sebaliknya, NCW hanya menduga, bukan menuduh, Raffi Ahmad terlibat dalam kejahatan kerah putih. Hanifa menjelaskan bahwa dugaan tersebut merupakan amplifikasi dari dua laporan yang masuk ke NCW.

Dua laporan tersebut, menurut Hanifa, menyebutkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan suami dari Nagita Slavina.

Hanifa Sutrisna juga mengajak semua orang untuk menonton kembali video yang diunggah NCW beberapa waktu lalu terkait laporan tersebut.

Dalam video tersebut, NCW tidak langsung menuduh, melainkan menginformasikan adanya laporan yang diterima terkait dugaan tersebut.

"Dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh artis R ini. Bukan menuduh, loh, ada dugaan. Itu berdasarkan pengaduan masyarakat yang kami terima," ujar Hanifa, dikutip dari akun instagram @mimi.julid.

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NCW merasa tergerak untuk menyampaikan laporan masyarakat tersebut ke publik agar kredibilitas lembaga tidak dipertanyakan.

“Jika pengaduan masyarakat ini tidak kami sampaikan, kredibilitas kami sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) NCW dipertanyakan," sambungnya.

Hanifa Sutrisna menegaskan bahwa saat ini NCW tidak akan merespons desakan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Raffi Ahmad yang meminta mereka untuk berdebat dan membuka data terkait dugaan pencucian uang.

Hanifa mengatakan tugas NCW hanya menerima dan menyalurkan informasi-informasi yang masuk ke lembaga mereka.

"Kalau kita diajak berdebat terkait dengan data, biarkanlah aparat penegak hukum yang menyelesaikannya dan meluruskannya. Kami pun tidak berniat melayani debat kusir yang bukan ranah kami juga," jelasnya.

Hanifa memastikan bahwa NCW saat ini menerima dua laporan terkait dugaan yang melibatkan Raffi Ahmad, dan dugaan tersebut akan dikaji lebih mendalam oleh NCW.

Jika hasil kajian menunjukkan cukup bukti, laporan tersebut akan diteruskan ke penegak hukum.

"Akan kami sampaikan lagi apakah ini akan layak sebagai delik aduan yang akan kami ajukan nanti," tegas Hanifa.

Sebelumnya, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, secara terbuka menantang National Corruption Watch (NCW) untuk membawa bukti terkait tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

Dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 5 Februari 2024, Hotman Paris Hutapea dengan tegas menyatakan tantangannya kepada NCW.

"Gua mau lihat ada gak batang hidung orang yang kita undang disini dan kita tantang untuk membuktikan, mana orangnya, halo National Corruption Watch mana orangmu kan katanya ada bukti, sini dong udah saya posting dari seminggu," ujar Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Hotman Paris mengundang NCW untuk segera datang dan membuktikan klaim mereka, dengan nada meragukan niat NCW yang dianggapnya hanya ingin mencari popularitas di stasiun televisi.

"Kami undang kamu untuk datang sekarang, karena kalau gak ada kamu apa gunanya membicarakan gosip doang, ada gak National Corruption Watch," tambahnya, sambil mengundang tawa awak media.

Pengacara yang dikenal dengan gaya bicaranya yang tajam ini juga menyebutkan bahwa pihak NCW terlalu mengejar eksposur media.

"Kok gayanya pas di tv, kalau mau masuk tv ikut sama kita Raffi sama Hotman karena kami tiap hari masuk tv, tiap hari saya posting bawa buktinya kok gak ada," serunya.

Hotman Paris tidak segan-segan menilai pernyataan Hanifa Sutrisna, Ketua Umum NCW, sebagai koar-koar belaka di televisi.

Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan oleh NCW, seperti terkait Rafael Alun, kampanye, ke presiden, dan judi online, hanyalah ngawur dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Dalam kesimpulannya, Hotman Paris menyatakan bahwa pihak NCW tidak berani memenuhi tantangannya untuk membawa bukti yang mereka klaim dimiliki.

"Jadi udah jelas nih perwakilan dari NCW gak ada yang dateng gak ada yang berani, kalau ada yang masih berkoar-koar yaudah nikmati aja sendiri, gue cuekin lu," tegas Hotman Paris.

Di sisi lain, Raffi Ahmad, suami dari Nagita Slavina, juga memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum DPP NCW.

Raffi Ahmad merasa perlu mengklarifikasi untuk menjaga kredibilitasnya, yang telah dipertanyakan karena tuduhan yang menyebutkannya terlibat dalam pencucian uang.

"Saya tidak pernah mengundang media untuk klarifikasi, karena ini menyangkut kredibilitas dituding pakai uang negara, sangkutpautkan anak presiden lah, jadi ini tambah lama harus saya klarifikasi, karena banyak banget klien-klien iklan dan klien perusahaan jadi terganggu," terang Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menyatakan bahwa seluruh kekayaannya saat ini ia raih dari hasil kerja kerasnya sejak usia 13 tahun.

Ia menjelaskan perjalanannya dalam dunia hiburan dan bisnis, termasuk membangun perusahaan RANS yang telah berjalan selama 6 tahun dan memiliki nilai inflasi mencapai 2 triliun.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa tuduhan ini ke ranah hukum, Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia tidak ingin memperpanjang masalah ini.

"Saya tidak mau menduga siapa-siapa, saya pun tidak akan menyerang dan melaporkan hal ini, tidak. Saya hanya ingin klarifikasi saja tidak benar," tegas Raffi Ahmad.

Ia berharap tuduhan yang telah dijelaskan sebagai tidak benar dapat dihentikan agar tidak menyesatkan opini publik.

"Dan Insya Allah saya tidak mau lah untuk menjalankan pencucian uang itu, jadi minta tolong janganlah beritakan yang menyesatkan seperti ini," terangnya. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP