BeritakanID.com - Pihak Paspampres membantah anggotanya telah menganiaya warga pembentang spanduk pro Ganjar-Mahfud di saat rombongan presiden istana melintas di Wonosari, Gunung Kidul.
Asintel Paspampres Kolonel Herman Taryaman menampik keterlibatan personelnya dalam dugaan kekerasan terhadap warga yang membentangkan spanduk pro Ganjar-Mahfud di Gunungkidul.
Pernyataan dari Asintel Paspampres Kolonel Herman Taryaman soal dugaan penganiayaan warga di Gunungkidul disampaikannya secara tertulis seperti yang ditayangkan Youtube kanal KOMPASTV yang diunggah 31 Januari 2024.
Herman menyatakan tidak benar anggota Paspampres melakukan tindak kekerasan terhadap warga yang bentangkan spanduk pro Ganjar-Mahfud di Gunungkidul.
Pelaku yang merebut spanduk dan menyingkirkan warga terlihat memakai baju sipil biasa, berbeda dengan anggota Paspampres yang selalu mengenakan pakaian dinas resminya.
“Terkait tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari tanggal 30 Januari 2024 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar,” katanya.
“Yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi,” tambahnya.
Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gunung Kidul, Yogyakarta pada 30 Januari 2024 diwarnai oleh sebuah insiden ketika mobil kepresidenan tengah berhenti di depan Pasar Argosari, Wonosari, Gunung Kidul.
Salah seorang warga diamankan aparat ketika membentangkan spanduk mengucapkan selamat datang kepada Jokowi. Spanduk yang dibentangkan juga berisikan pesan dukungan kepada calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Tak lama spanduk dibentangkan, terlihat dua orang yang tidak dikenal, mengamankan warga tersebut. Spanduk direbut seseorang, dan sisanya mengamankan warga menjauh dari kerumunan yang mengelilingi Jokowi.
Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyayangkan insiden yang dialami warganya yang membentangkan spanduk pro Ganjar saat rombongan presiden melintas.
Menurutnya, warganya tak bersalah. Usai kejadian, warga pembentang spanduk yang diduga dianiaya langsung menjalani visum di RSUD Wonosari.
“Apabila yang bersangkutan memang bersalah silakan diproses, tetapi seandainya tidak, kami meminta untuk boleh dibawa pulang, tapi ternyata yang bersangkutan tidak bersalah,” ujar Endah.
Endah meyakini warga tersebut alami pemukulan ketika dalam proses diamankan.
“Walau pun dalam proses di tengah jalan yang bersangkutan dipukul. Alasan pemukulan karena membahayakan presiden,” yakin Endah.
“Kemudian kami berargumen bahwa setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat di depan umum,” tandasnya. (*)
Sumber: kilat