303 Guru Besar Layangkan Surat, Dr. Suprapto: MK Harus Bisa Mewujudkan Pengadilan Subtantif untuk Memutus Mata Rantai Persoalan Bangsa

303 Guru Besar Layangkan Surat, Dr. Suprapto: MK Harus Bisa Mewujudkan Pengadilan Subtantif untuk Memutus Mata Rantai Persoalan Bangsa

BeritakanID.com - Sebanyak 303 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi serta aktivis pro demokrasi mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mewujudkan pengadilan substantif. Sehingga tidak semata menganalisa angka-angka hasil Pilpres 2024. Tuntutan ini penting diwujudkan guna memutus mata rantai persoalan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan pengamat sosial politik Jawa Tengah, Dr. Suprapto. Pendapat itu merespons inisiasi sebanyak 303 Guru Besar dan aktivis pro demokrasi yang belum lama ini melayangkan surat ke Gedung MK.

Dalam pandangan Dr. Suprapto, pengadilan substantif adalah pengadilan yang esensinya pada pokok kebenaran terhadap sebuah objek hukum yang sedang ditangani. Ini sangat ideal guna mengungkap perkara hukum yang dampaknya sangat besar bagi kepentingan bangsa.

Pengadilan substantif, tambahnya, dilakukan secara murni serta tidak terkontaminasi oleh persoalan lain, yang memiliki unsur subjektivitas. Bebas dari intimidasi dan tekanan dari pihak manapun termasuk rezim penguasa.

“Jika ini terwujud maka Mahkamah Konstitusi (MK) akan benar-benar menjadi panglima untuk memutus segala mata rantai persoalan-persoalan bangsa. Baik secara institusi atau kelembagaan maupun individu majelis hakim,” ungkap Dr. Suprapto kepada KBA News melalui sambungan telepon seluler, Jumat, 29 Maret 2024.

Penanganan sebuah perkara hukum dari sebuah kesalahan yang sengaja direncanakan (di-setting), tambahnya, harus ditangani secara holistik. Penanganan secara menyeluruh dengan segala aspek hukum ini harus diselesaikan dan diungkap hingga ke akar-akarnya.

“Ibarat sebuah kanker sudah mencapai stadium 4. Jadi harus benar-benar ditangani secara teliti, penuh kehati-hatian dan profesional, tuntas serta penuh kewaspadaan,” terang dosen sebuah perguruan tinggi di Jawa Tengah ini.

Tujuannya, kata dia, agar di kemudian hari tidak tumbuh lagi kanker-kanker demokrasi dan segala penyakit yang menggerogoti eksistensi kehidupan sosial politik dan kebangsaan di  Indonesia.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP