Intervensi Presiden Jokowi dalam Pemilu Sangat Nepotis demi Kemenangan Gibran

Intervensi Presiden Jokowi dalam Pemilu Sangat Nepotis demi Kemenangan Gibran

BeritakanID.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menuding Presiden Jokowi melakukan intervensi pada Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan THN AMIN dalam sidang perdana gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024.

“Intervensi Jokowi sudah kasat mata. Tanpa tedeng aling-aling cawe-cawe dalam Pemilu,” terang Umar Faruk Masrui, politisi muda asal Kabupaten Jember, Jawa Timur ketika dihubungi KBA News.

Menurut dia, intervensi Jokowi itu semata dilakukan agar sang putra mahkota Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto menang dalam kontestasi Pilpres.

“Sangat nepotis intervensi yang dilakukan Jokowi. Demi anaknya, ia menggunakan anggaran triliunan dari APBN untuk merebut kemenangan. Padahal, dana APBN tersebut berasal dari rakyat Indonesia dan digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan Jokowi,” papar alumni Univ. Al Azhar Kairo Mesir tersebut.

Dia berharap hakim Mahkamah Konstitusi jernih melihat kasus abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi semata demi kemenangan sang putra sulung.

“Harapan kami, masyarakat di bawah ini, hakim MK jernih dan tidak terintervensi pula oleh penguasa. Karena MK harapan kami satu-satunya untuk mengembalikan marwah demokrasi yang telah carut marut oleh kepentingan Jokowi dan kroninya untuk melanggengkan kekuasaan,” tutur dia.

Tidak hanya itu, selain menggunakan APBN untuk program Bansos, Presiden Jokowi juga menjadikan aparatur negara dan infrastruktur negara untuk kepentingan keluarga dan kroninya pada Pilpres.  “Semoga hakim MK juga berpendapat yang sama. Sehingga, sebagai wakil Tuhan bisa menyelamatkan demokrasi negara ini.” 

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP