BeritakanID.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Muhammad Chirzin menolak pihak yang menyebut surat terbuka Megawati Soekarnoputri berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas pada Senin 8 April 2024 dianggap sebagai bagian dari intervensi terhadap hakim MK.
Menurut dia, dalam tulisan tersebut sama sekali tidak ada kata-kata yang mengandung ancaman. “Beliau itu, Bu Megawati sedang mengingatkan kenegarawanan hakim MK, bukan mengintervensi,” katanya saat dihubungi KBA News, Rabu, 10 April 2024.
Prof. Chirzin mengungkapkan, dalam tulisannya, putri sulung Proklamator Bung Karno juga mengatasnamakan diri sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai mantan Presiden atau Ketua Umum DPP PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu.
Menurut Prof Chirzin, sebaiknya masyarakat bijak dalam memaknai dan menafsirkan tulisan tersebut secara objektif. Dia tidak menampik dalam hal berseteru dua pihak yang berperkara, pasti ada perspekstif dari dua kubu.
“Memang tidak semua orang suka dengan opini itu, wajar. Tapi alangkah lebih bijak jika menafsirkannya secara objektif berdasarkan nilai-nilai universal,” jelasnya.
Dia mengilustrasikan sosok Pangeran Diponegoro, orangnya satu tapi bisa dilihat dari dua perspektif. Bagi bangsa Indonesia, Pangeran Dipoenegoro adalah pahlawan bangsa. Namun bagi penjajah, Pangeran Diponegoro dianggap pemberontak.
“Sekarang orang membaca pernyataan Bu Mega itu, ukuran kami pandangan Bu Mega itu benar menurut logika, benar menurut demokrasi dan Pancasila,” jelasnya.
Prof Chirzin mengatakan, terlepas Megawati sebagai seorang mantan Presiden lalu berpesan agar hakim MK bertindak secara jujur dan adil merupakan hal yang lumrah. “Seorang negarawan, mengingatkan hakim MK kenegarawanan itu benar atau salah menurut nilai-nilai universal? Mayoritas rakyat pasti menganggap itu benar,” katanya.
“Jadi kalau ada yang nyinyir dengan tulisan Bu Mega itu, ya saya lawan gitu saja,” tegasnya.
Sumber: kba