Selamatkan Demokrasi, FTA Dalam dan Luar Negeri Kirim Amicus Curiae ke MK

Selamatkan Demokrasi, FTA Dalam dan Luar Negeri Kirim Amicus Curiae ke MK

BeritakanID.com - Elemen masyarakat yang mengirim surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin banyak. Kali ini datang dari Forum Tanah Air (FTA) baik yang berada di dalam dan luar negeri. Amicus Curiae rencananya dikirim ke MK pada Jumat, 19 April 2024.

Chairman FTA Tata Kesantra mengatakan, hal yang melatarbelakangi ingin menjadi Sahabat Pengadilan MK sebagai bagian untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia yang akhir-akhir ini mengalami kemerosotan sejak era Reformasi. Hal yang paling mencolok adalah proses di MK dalam putusan nomor 90/2023 yang akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

“Kami melihat itu adalah satu proses dalam demokrasi yang janggal dan keanehan,” katanya kepada KBA News dalam acara Sarasehan Forum Tanah Air bertajuk Menyongsong Tantangan Perjuangan Rakyat ke Depan yang digelar di Sleman, Yogyakarta, Kamis, 18 April 2024.

Menurut dia, setiap warga punya hak untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Jika Gibran dicalonkan melalui peraturan yang benar, tentu tidak menjadi persoalan. “Tapi yang terjadi ada satu proses yang dipaksakan,” ungkapnya.

Forum Tanah Air

Dalam pelaksanaan Pemilu sebagai pesta demokrasi juga menjadi sorotan. “Nah, kita FTA yang di luar negeri yang banyak berinteraksi di luar negeri melihat kondisi demokrasi Indonesia memprihatinkan,” ungkapnya.

Pria yang berdomisili di New York ini bahkan Komite HAM PBB juga menyoroti kejadian putusan MK 90 dan pelaksanaan Pemilu. “Itu juga banyak diberitakan di media internasional. Kami di luar negeri sering ditanya ada apa dengan negara kamu,” ungkapnya.

Tata mengatakan, pertanyaan membuat FTA di luar negeri merasa tidak nyaman. “Kita tidak mau menjadi bahan pembicaraan negatif, apalagi Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Ini kan anomali,” ungkapnya.

“Makanya kita kirim Amicus Curiae sebagai konsen kita, jangan sampai ada dekadensi demokrasi seperti itu,” tegasnya.

FTA sendiri merupakan grup diskusi aktivis Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri. Berdiri sejak Februari 2020 yang diinsiisi oleh diaspora di Amerika Serikat. “Sekarang jaringan sudah 21 negara, 30-an provinsi, 200 kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Menurut Tata, FTA konsen mendiskusikan isu-isu di masyarakat seperti ekonomi, politik, kesejahteraan, keadilan lalu dimanifestasikan dalam bentuk seruan. Hal yang sedang hangat di Indonesia tentang politik dan demokrasi, sehingga FTA mengirimkan Amicus Curiae ke MK.

Hadir dalam Sarasehan FTA antara lain Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Ketua FTA Yogyakarta Prof Muhammad Chirzin, serta aktivis demokrasi lainnya.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP