Komentar Menohok Alvin Lim ke Hotman Paris yang Bela Konten Hoaks Richard Lee: Kuper Tak Baca Koran...

Komentar Menohok Alvin Lim ke Hotman Paris yang Bela Konten Hoaks Richard Lee: Kuper Tak Baca Koran...

BeritakanID.com - 
Alvin Lim ikut mengomentari pernyataan dari Hotman Paris yang membela konten hoaks dari Richard Lee.

Dalam akun youtubenya, Alvin menyayangkan pernyataan dari Hotman Paris yang mengatakan bahwa konten bikinan Richard Lee tentang setingan pencurian di salon kecantikannya yang berada di Kota Padang tidak dapat dipidanakan.

Diketahui beberapa pihak di Kota Padang telah melakukan aksi demo dan melaporkan tentang konten yang dianggap hoaks tersebut ke pihak kepolisian.

Akan tetapi Hotman mengatakan bahwa konten pencurian salon kecantikan Richard Lee tidak dapat dijerat dengan pasal 28 UU ITE.

Pada video yang ditayangkan di akun Quotient TV, terucap komentar menohok Alvin Lim ke Hotman Paris yang bela konten hoaks Richard Lee.

Bahkan Alvin Lim mengatakan jika Hotman Paris kuper tak baca koran dan hanya minum-minum serta joget-joget saja sehingga membuat pengacara yang identik dengan kemewahan itu tidak menganggap konten hoaks Richard Lee melanggar hukum.

Dalam sebuah waeancara, Hotman menjelaskan bahwa dalam pasal 28 ayat 3 UU ITE mengatakan bahwa konten bohong itu menjadi tindakan pidana kalau menimbulkan kerusuhan.

Menurut Hotman, Office Boy yang disuruh oleh Richard Lee untuk melakukan pencurian di klinik kecantikan tersebut tidak melakukan pelaporan dan tidak keberatan.

Menurut Hotman konten tersebut hanya marketing dan tidak merugikan siapapun.

“Yang dilakukan oleh Richard Lee sudah ada dugaan dan bukti awal terhadap pasal 28 UU ITE karena apa yang dilakukannya merupakan membuat konten yang berupa hoaks,” tegasnya.

Kasus Richard Lee ini juga sebelumnya mendapatkan tanggapan dari Hotman Paris Hutapea yang mengatakan bahwa kasus ini tidak ada sangkutan pidananya.

Pernyataan Hotman ini disesalkan oleh Alvin karena menyesatkan dengan opini ngawurnya yang tidak berdasarkan hukum.

“UUD ITE telah berlaku terhadap Richard Lee karena membuat konten yang berupa hoaks,” tegas Alvin dalam channel youtubenya.

“Kalau Hotman bilang konten tersebut tidak menimbulkan kerusahan dimasyarakat karena dia kuper dan kurang pergaulan, karena dia selalu pergi ke atas minum-minum, joget-joget jadi gak tau dia apa yang terjadi di masyakarat,” cecar Alvin.

Alvin menjelaskan bahwa di Padang sudah ada demo dari kelompok masyarakat yang keberatan terhadap konten dari Richard Lee dengan mengatur pencurian di klinik kecantikannya.

“Konten dari Richard ini juga mendapatkan tanggapan negatif tidak hanya dari masyarakat Padang, namun juga dari netizen serta conten creator Ibu Kota yang meminta agar segera mengambil tindakan atas konten tersebut,” tambahnya.

Alvin menjelaskan bahwa OB yang melakukan pencurian di di klinik kecantikan tersebut mengakui bahwa Richard Lee merupakan partnernya.

“Dia mengakui disitu bahwa Richard partnernya, jadi dia melindungi disitu,mau dia salah atau benar gak apa-apa," terangnya.

Alvin membandingkan dengan salah satu conten creator Galihloss yang langsung ditangkap meskipun tidak ada yang demo.

“Kepolisian jangan takut dengan Richard Lee dan segera di proses kasus ini,” tegasnya.

“Jika Polisi tidak bisa mengusut kasus Richard Lee, saya rasa semboyan dan janji yang diberikan oleh Bapak Kapolri itu hanyalah pepesan kosong,” tambahnya.

“Saya menagih janji Bapak kapolri saat di depan anggota DPR yang mangatakan bahwa hukum akan tajam pula keatas, bukan hanya tanjam ke bawah,” tegas Alvin.

Sumebr: disway

TUTUP
TUTUP