Master Heru, Pemilik Pengobatan Alternatif Viral Usai Ada Korban Tewas Minum Sabut Kelapa

Master Heru, Pemilik Pengobatan Alternatif Viral Usai Ada Korban Tewas Minum Sabut Kelapa

BeritakanID.com - Master Heru alias Khairul Umam pemilik pengobatan alternatif mendadak viral setelah ada pasiennya yang meninggal dunia setelah meminum ramuan sabut kelapa.

Sosok pemilik pengobatan alternatif ini lantas menjadi bahan perbincangan karena ada pengakuan dari teman anak korban.

Terdapat sebuah cuitan di media sosial yang kini jadi perhatian yang membahas tentang Master Heru, pemilik pengobatan alternatif.

Dilansir Kilat.com dari Twitter @nopidny1 pada Selasa, 30 April 2024, akun ini menjelaskan kasus ada pasien meninggal dunia setelah minum sabut kelapa.

“BANTU UP PLEASE, MAMANYA TEMENKU MENINGGAL KORBAN PENGOBATAN ALTERNATIF MASTER HERU,” tulis akun tersebut.

“Kronologi : disuruh PERUT KOSONG DAN MINUM SABUT KELAPA BLENDER + JERUK NIPIS alasan DETOX TUBUH nanti muntah,” tambahnya.

Setelah mengikuti petunjuk tersebut, korban malah dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami usus buntu dan sudah pecah karena metode itu.

Dalam cuitan ini juga terdapat video anak korban yang menjelaskan kronologi mamanya berobat ke Master Heru.

Disebutkan jika korban mengenal pengobatan alternatif Master Heru ini melalui jejaring media sosial Facebook.

Usut punya usut, korban yang merupakan wanita sudah berumur itu bukan hanya sekali mengikuti pengobatan alternatif.

Lantaran sosok korban ini menurut sang anak lebih percaya pada pengobatan alternatif ketimbang medis.

Karena kasus ini diviralkan di media sosial membuat banyak netizen yang membacanya turut bersimpati.

Tidak berhenti di situ, netizen ternyata juga turut membantu keluarga korban untuk memberi ulasan buruk di Google.

Diketahui pengobatan alternatif milik Master Heru ini berlokasi di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Bahkan akun Instagram @master_heru sekarang menjadi sasaran kemarahan netizen yang diduga akibat melihat pernyataan anak pasien. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP