Unjuk Rasa Hari Buruh Sedunia di Kantor DPRD Jateng, Ratusan Mahasiswa Nyaris Bentrok

Unjuk Rasa Hari Buruh Sedunia di Kantor DPRD Jateng, Ratusan Mahasiswa Nyaris Bentrok

BeritakanID.com - Ratusan mahasiswa memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2024 dengan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng, Rabu (1/5/2024) sore.

Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, terpantau masa aksi mahasiswa ini, tiba sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Pahlawan Kota Semarang. Mereka melaksanakan demo dan menyuarakan hak-hak buruh yang belum terpenuhi.

Setibanya didepan gerbang kantor DPRD Jateng, masa demo tersebut bergantian orasi dari korlap beberapa kampus, seperti Undip, Unnes, Unnisula, UIN dan lainnya.

Sekira pukul 14.50 WIB, masa aksi mendesak masuk melewati gerbang tersebut, sehingga terlibat adu dorong dengan pihak aparat kepolisian yang berjaga dilokasi tersebut.

Akibatnya para aparat yang sebelumnya berjaga di luar, ditarik masuk ke dalam gerbang di area halaman kantor gubernur dan DPRD Jateng.

Sebelumnya di pagi hari, ratusan buruh demo di depan kantor Gubernur Jateng. Ada dua kelompok buruh melakukan demo aksi di lokasi yang sama di Jalan Pahlawan Kota Semarang, depan area gubernuran.

Sisi pintu Utara dipenuhi kelompok buruh Federasi Kesatuan Serikat Pekernasional (FKSPN) dan di Gerbang Selatan dipenuhi kelompok buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Ketua DPW FKSPN Jawa Tengah (Jateng), Nanang Setyono mengatakan, pada Hari Buruh Sedunia ini menjadi momen untuk menyuarakan kritik dan isu-isu ketenagakerjaan serta tuntutab kepada pemerintah.

"Carut marut problem ketenagakerjaan hingga saat ini masih belum terselesaikan. Justru semakin tak karuan," ujarnya kepada awak media di sela-sela demo May Day 2024.

Menurutnya, hadirnya produk hukum ketenagakerjaan baru sepertu Undang-Undang Cipta Kerja justru tidak menghadirkan kesejahteraan buruh namun malah sebaliknya.

Sementara tuntutan dilayangkan dalam demo ini yakni cabut Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), dan perbaiki sistem pengupahan dengan konsep upah layak.

Sumber: suara

TUTUP
TUTUP