Viral, Oknum Brimob Diduga Tabrak Warga di Pakansari hingga Meninggal, Kakak Korban: Seperti Kebal Hukum

Viral, Oknum Brimob Diduga Tabrak Warga di Pakansari hingga Meninggal, Kakak Korban: Seperti Kebal Hukum

BeritakanID.com - Seorang oknum yang mengaku anggota Brimob dari Kedung Halang diduga menabrak warga di wilayah Pakansari yang menyebabkan meninggal dunia.

Kejadian itu diungkap oleh akun Instagram @helmy.imroattussholihah yang mengaku sebagai kakak korban yang ditabrak hingga sakit parah dan meninggal dunia. Ia mengunggah potongan video yang menceritakan kronologis kejadian yang menimpa adiknya beramam Diva.

Diva diduga tertabrak oknum Brimob tersebut pada 11 November 2023 silam dengan menggunakan mobil jenis Brio yang menyebabkan Diva koma hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Adik saya koma di ICU selama 3 minggu lebih dan sempat rawat jalan hingga akhirnya meninggal dunia. Si oknum tidak mau bertanggungjawab atas apa yang diperbuat, dan merasa angkuh dia merasa kebal hukum dengan selalu memandang rendah keluarga kami," kata akun tersebut, Rabu 1 Mei 2024.

"Menjadi seolah-olah kami pengemis kepadanya yang notabenya kamu hanya ingin dia bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan adik saya. Besar harapan saya postingan saya dinotice kepada pihak yang berwenang, terimakasih," lanjut dia dalam caption postingannya.

Dalam video yang ia posting, ia menerangkan secara lengkap kronologis kejadian yang terjadi lima bulan lalu yang menyebabkan adiknya meninggal dunia.

Brimob tersebut mulanya mengaku sebagai penolong korban, namun oknum itu nyatanya merupakan pelaku atuh penabrak Diva.

"Dia berbohong untuk melindungi dirinya dari kejahatan yang dia lakukan," papar dia.

Ia bahkan mengaku oknum Brimob yang bernama Ahmad Rizki Ranto yang bertugas di Markas Brimob Kedung Halang itu, tidak pernah datang untuk sekedar menanyakan kabar Diva.

Dalam postingan itu juga dijelaskan bahwa pasca operasi, tulang tengkorak Diva dilepas karena ada pendarahan di bagian otak korban.

Setalah dirawat sejak 11 November 2023 hingga 9 Januari 2024. Oknum Brimob itu mulai sulit untuk dihubungi dan menantang keluarga korban untuk melapor ke pihak kepolisian.

"Laporin aja sana, dia mulai mengatakan hal yang tidak mengenakan kepada keluarga kami. Akhirnya kami menempuh jalur hukum, kami melaporkan pada 6 April 2024, di sini kami mulai dipersulit pas dateng ke Polres bagian unit lakalantas," papar dia.

Mereka kembali lagi pada Rabu 22 April 2024 dan diminta kembali pada Selasa 29 April 2024 untuk dikeluarkan Laporan yang mereka laporkan.

"Dan kami kembali dengan tangan kosong karena katanya yang menangani sedang cuti tidak bisa diganggu," jelasnya.

Sebelum LP turun, Diva sudah dikabarkan meninggal dunia dan pelaku belum ada itikad baik kepada keluarga korban.

Suara.com sudah berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini dilansir belum ada keterangan dari Kanit Laka Polres Bogor.
Sumber: suara

TUTUP
TUTUP