Eks Terpidana Saka Pernah Disodorkan Foto Pegi Setiawan oleh Polisi, Wajahnya Beda dengan yang Ditangkap

Eks Terpidana Saka Pernah Disodorkan Foto Pegi Setiawan oleh Polisi, Wajahnya Beda dengan yang Ditangkap

BeritakanID.com - Salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membagikan cerita terbaru tentang dugaan kejanggalan dalam proses pengusutan perkara. Saka mengaku sempat disodori foto Pegi atau Perong, Andi dan Dani selaku tiga DPO yang sebelumnya diumumkan Polda Jawa Barat.

Peristiwa terjadi sekitar 10 hari sebelum penangkapan Pegi Setiawan. Awalnya, Saka Tatal didatangi penyidik untuk dimintai keterangan lagi soal sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Polisi datang ke rumah sebelum ada penangkapan Pegi itu. Mereka menanyakan, Saka sebenernya ngelakuin atau nggak. Saka jelasin semuanya,” ujar Saka Tatal dalam sebuah video yang dibagikan ulang salah satu akun gosip di Instagram, Minggu (2/6/2024).

Saat proses pemeriksaan itu lah, penyidik menyodorkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Saka Tatal. Mereka ingin tahu apakah Saka mengenal ketiganya.

“Mereka menanyakan juga, yang soal DPO. Ditunjukkan lah foto-fotonya. ‘Saka kenal nggak sama foto-foto ini?’. Saka jawab nggak kenal, emang nggak kenal,” kisah Saka Tatal.

Saka Tatal pun berani memastikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap penyidik Polda Jawa Barat tidak ada dalam daftar foto yang disodorkan kepadanya. Pegi atau Perong yang ada dalam foto punya ciri-ciri berbeda dari Pegi Setiawan.

“Pegi Setiawan nggak ada di foto itu. Nggak ada mukanya Pegi Setiawan,” beber Saka Tatal.

“Di tiga foto itu cuma Pegi alias Perong, Dani sama Andi. Pegi yang di foto orangnya bersih, rambutnya ikal,” lanjutnya.

Kini, Saka Tatal jadi ikut mempertanyakan siapa Pegi Setiawan yang sebelumnya diperkenalkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Jadi yang ditangkap sekarang itu Pegi yang mana? Soalnya beda jauh sama foto yang di HP polisi itu,” ucap Saka Tatal.

Sebagai pengingat, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024. Penangkapan dilakukan sepekan setelah Polda Jawa Barat mengumumkan tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 14 Mei 2024.

Dorongan mengusut tuntas kematian Vina dan Eky sendiri muncul setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop dan mendapat sorotan tajam.

Sumber: suara

TUTUP
TUTUP