Kronologi Penganiayaan Empat Pihak Rental Mobil yang Dicurigai Maling, Owner Meninggal Dunia

Kronologi Penganiayaan Empat Pihak Rental Mobil yang Dicurigai Maling, Owner Meninggal Dunia

BeritakanID.com - Tengah ramai jadi perbincangan penganiayaan yang diduga aksi main hakim warga terhadap empat pihak rental mobil.

Terjadi tindak penganiayaan dari warga Sukolilo, Kabupaten Pati terhadap empat orang yang sebelumnya dicurigai sebagai maling.

Salah satu warga mengungkapkan kronologi penganiayaan dari aksi main hakim sendiri warga, pada pihak tertuding maling yang ternyata adalah pihak rental mobil.

Bahkan, salah satu dari korban penganiayaan sendiri itu adalah pemilik atau owner dari rental mobil tersebut.

Kejadian nahas tersebut dialami empat korban pada hari Kamis, 6 Juni 2024 kemarin.

Padahal, diketahui bahwa empat pihak rental ini sebenarnya akan mengambil mobil karena sudah lama tidak dikembalikan.

Berniat mengambil mobil setelah pelacakan dilakukan, empat pihak rental malah diteriaki maling oleh warga.

Tak hanya digebuki yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia, mobil rental juga dibakar di TKP.

Salah satu warga, pemilik rumah yang menjadi TKP penganiayaan ini mengungkapkan kronologi dari kejadian ini.

Warga tersebut menyebut jika kejadian penganiayaan terjadi pada sekitar pukul satu siang.

"Kalo dikabarin warga sekitar jam satu lah," ungkapnya, dikutip Kilat.com dari akun X @chef_life24 pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

Dirinya menyebut jika tindak penganiayaan berawal dari korban yang langsung mengambil mobil dengan kunci cadangan.

"Langsung bawa mobil aja," sambung Aris.

Aris menuturkan bahwa mobil kala itu dalam keadaan dikunci, sehingga kecurigaan pun timbul pada masyarakat.

Sedangkan, kabarnya mobil rentalan ini sudah lama tidak dikembalikan oleh penyewa.

Sehingga pihak rental memutuskan untuk melacak keberadaan mobil dan melakukan pengambilan secara mandiri.

Namun nahas, saat mengambil mobil terdapat warga yang meneriaki empat pihak rental sebagai maling.

Kini, dua orang warga yang melakukan aksi main hakim sendiri sudah diamankan Polisi dan berstatus tersangka.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP