Melmel Dituding Cari Sensasi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ancam Aep Soal Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon

Melmel Dituding Cari Sensasi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ancam Aep Soal Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon

BeritakanID.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan sebut Melmel hanya mencari sensansi dan mengancam akan menuntut Aep jika memberikan kesaksian palsu di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan akan terus membantu kliennya mendapatkan keadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Sementara itu, beberapa saksi muncul mengaku melihat kejadian pembunuhan pada 2016 silam.

Salah satunya Melmel mengatakan sebagai orang yang menjadi tertua oleh Vina dan Eky.

Bahkan Melmel mengatakan sebelum terjadi pembunuhan, mereka pergi bersama Eky, Vina dan Linda.

Saat pulang, mereka terpisah karena Linda Melmel pergi mengisi bensin. Sedangkan Vina dan Eky langsung menuju rumah.

Diperkirakan oleh Melmel kejadian penganiayaan dan pembunuhan terjadi saat di perjalanan pulang.

Namun, menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Melmel hanya mencari sensasi dan membuat kegaduhan di publik.

"Kalau memang Anda benar, Anda jangan bikin  gaduh, jangan bikin sensasi," kata Toni.

Toni mengatakan, apabila Melmel benar, dirinya siap mendampingi untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sementara itu, terkait kesaksian Aep yang memberatkan Pegi, Toni menegaskan akan menuntut balik apabila Aep terbukti memberikan kesaksian palsu. 

Kini kuasa hukum Pegi Setiawan akan menyiapkan dua orang saksi lain untuk meringankan Pegi Setiawan.

Saksi bernama Iwan dan Yadi merupakan rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung pada 2016.

Toni RM menyebut kedua saksi tersebut muncul dari keterangan Ibnu saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Ada dua saksi lagi yang bernama Yadi dan Iwan, yang muncul dari keterangan Ibnu," ungkapnya pada Minggu 2 Juni 2024. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP