Misteri Grup WA "Time Zone" Densus 88 untuk Memata-matai Jampidsus

Misteri Grup WA "Time Zone" Densus 88 untuk Memata-matai Jampidsus

BeritakanID.com - 
Oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang menguntit Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Febrie Adriansyah diduga memiliki grup WhatsApp (WA) bernama "Time Zone" yang beranggotakan 10 orang.

Keberadaan grup WA itu terungkap dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang banyak beredar di kalangan awak media. Bripda IM mengaku memiliki grup tersebut untuk sarana komunikasi "mengawasi" Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi yang mengerjakan Jampidsus," dalam penggalan BAP Iqbal tersebut.

Dalam grup itu beranggotakan 10 orang termasuk Iqbal. Tujuh oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah yang diduga terlibat, yaitu Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Bayu Aji, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, dan Brigadir Imam.

Sementara itu, terdapat juga dua oknum anggota Densus 88 dari satuan Jawa Barat, mereka adalah Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Kemudian, berdasarkan pengakuan Iqbal. Dia juga tidak mengetahui dengan jelas perintah yang menyuruhnya tersebut. Sebab, Iqbal hanya menyebut bahwa dirinya hanya melakukan pekerjaan terhadap Jampidsus.

Termasuk, terkait penanganan kasus, Iqbal tidak mengetahui apapun. Namun demikian, dia mengaku hanya tahu bahwa tim Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung RI tengah mengerjakan kasus yang berkaitan dengan Harvey Moeis atau timah.

"Dan saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi [Harvey Moeis]," dalam penggalan BAP yang sama.

Berkaitan dengan hal ini, Bisnis telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan Bisnis belum menerima jawaban dari Divisi Humas Polri.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan telah menyerahkan sepenuhnya baik itu soal motif hingga sosok dalang penguntit Jampidsus kepada Mabes Polri.

"Kepada Paminal Polri, itu tanyakan saja kelanjutannya seperti apa, motifnya seperti apa, siapa ada dibelakangnya, kita serahkan kepada mereka [Polri]," ujar Ketut saat dihubungi, dikutip Kamis (6/6/2024).

Sumber: bisnis

TUTUP
TUTUP