Muncul Saksi Aep dan Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Susno Duadji: Ini Pasti Bohong!

Muncul Saksi Aep dan Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Susno Duadji: Ini Pasti Bohong!

BeritakanID.com - Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali membagikan pendapat terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum menemukan titik terang sejak terjadi pada 2016 lalu.

Membuat banyak pihak ikut menyoroti kasus tersebut, termasuk eks Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Munculnya saksi Melmel yang mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina Cirebon serta kekasihnya Eky justru membuat kasus tersebut semakin rumit.

Selaku eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku tidak mempercayai kesaksian Melmel.

Susno Duadji juga dengan tegas menyatakan bahwa saksi Melmel terlihat jelas berbohong dalam menyampaikan kesaksian.

“Saksi yang terakhir muncul itu kan Melmel, kalau saya belum meriksanya aja saya dah tau ini pasti bohong, yang kedua yang paling bohong lagi si Aep ya ini bohong ini wajar dimasukkan kedalam sel ya,” tegas eks Kabareskrim Polri tersebut, dilansir Kilat.Com dari akun Youtube tvOneNews pada 2 Juni 2024.

Dalam pernyataannya, Susno Duadji menilai bahwa kedua saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Aep dan Melmel sama-sama memberikan kesaksian palsu.

Susno Duadji menilai bahwa kedua saksi tersebut layak dipertanggungjawabkan kesaksiannya karena terkesan berbohong.

“Udahlah yang begini-begini mohon Hakim khususnya Hakim Pra-Peradilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja, dan karena itu misalnya kesaksian didepan Sidang itu wajar minta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong,” jelasnya.

Susno Duadji menilai bahwa keterangan saksi Aep dan Melmel tidak layak dipersidangkan karena dianggap belum cukup kuat.

Ketimbang kesaksian dari narasumber, Susno Duadji berharap agar Polri lebih fokus kepada barang bukti seperti sidik jari serta ponsel.

“Apa yang harus diutamakan sekarang adalah saksi benda mati yang selalu diagungkan oleh Polisi dan para penegak hukum yang namanya Scientific Crime Investigation, berkali-kali saya katakan adakah sidik jarinya, adakah handphonenya,” jelas Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno Duadji menilai bahwa para saksi kunci kasus kematian Vina dan Eky tidak kuat kesaksiannya dan saling bertentangan satu sama lain.

Eks Kabareskrim tersebut menekankan bahwa memastikan penyebab kematian Vina Cirebon merupakan hal terpenting dalam kasus tersebut.

Mengetahui penyebab kematian Vina dinilai dapat membuka jalan bagi Polri untuk mengetahui para tersangka yag terlibat. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP