Propam Polri Periksa Iptu Rudiana dan Penyidik Kasus Vina Cirebon, Benarkah Ada Kelalaian?

Propam Polri Periksa Iptu Rudiana dan Penyidik Kasus Vina Cirebon, Benarkah Ada Kelalaian?

BeritakanID.com - Propam Polri berkerjasama dengan Polda Jawa Barat memeriksa Iptu Rudiana dan penyidik yang menangani kasus kematian Vina Cirebon.

Iptu Rudiana merupakan Kanit Narkoba Polres Cirebon yang menangkap beberapa pelaku terkait kematian Vina pada 2016 silam.

Sejumlah petugas kepolisian yang diperiksa di antaranya, Kompol Galih Wardani, mantan Kasatreskrim Cirebon Kota pada 2016.

Selain itu Kasat Narkoba Karawang AKP Arif Zaenal Abidin disebut termasuk orang yang turut diperiksa.

Polisi hingga kini belum mengungkap kasus delapan tahun silam tersebut dengan terang benderang bahkan seolah bungkam.

Selain itu, munculnya dugaan kelalaian dalam penyidikan terhadap sejumlah pelaku mencuat ke permukaan.

Pemeriksaan terhadap para penyidik yang menangani kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam diharapkan mampu membuka tabir yang masih menjadi misteri.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo agar kasus Vina Cirebon benar-benar dikawal dan dibuka hingga terang benderang.

"Saya sudah menyampaikan agar kasus itu dikawal, transparan dan dibuka semuanya," kata Presiden Joko Widodo dikutip Kilat.com dari kanal YouTube TvOneNews.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," ujar Kepala Negara.

Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan update terbaru terkait penanganan kasus Vina Cirebon meskipun telah menggelar pra rekonstruksi.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan apapun soal perkembangan kasus Vina.

Kasus kematian Vina justru memunculkan banyak spekulasi dan teka teki di masyarakat.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP