Usai Kecewa Gegara BSI Pilih Felicitas Tallulembang, Muhammadiyah Akan Buat Bank Kecil Bermodal Rp 15 Triliun

Usai Kecewa Gegara BSI Pilih Felicitas Tallulembang, Muhammadiyah Akan Buat Bank Kecil Bermodal Rp 15 Triliun

BeritakanID.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti gagal menjadi komisaris di Bank Syariah Indonesia (BSI) karena yang terpilih sosok Felicitas Tallulembang.

Diduga kecewa dengan putusan BSI membuat ormas Muhammadiyah akan menarik dana simpanan sekitar Rp13 triliun.

Setelah isu penarikan dana tersebut, Muhammadiyah juga dikabarkan akan membuat bank kecil dengan modal Rp15 triliun.

Adapun pembentukan bank kecil syariah tersebut diperuntukkan membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Informasi yang dilansir Kilat.com dari Twitter @valiisaa pada Minggu, 16 Juni 2024, menjelaskan rencana Muhammadiyah setelah menarik dana.

“Kabarnya ormas itu sedang menyiapkan BPRS Muhammadiyah, sebuah bank kecil dengan modal Rp15 triliun yang didedikasikan sepenuhnya pembiayaan UMKM,” keterangan di akun itu.

Agar niat yang mulai tersebut dapat segera terwujud, Muhammadiyah dikabarkan sedang menyiapkan SDM untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah (BPRS).

Sementara soal terpilihnya kader Partai Gerindra Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen BSI masih menjadi polemik.

Lantaran Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang punya pengalaman di dunia perbankan syariah justru tidak dipilih.

Bahkan disebutkan sosok Felicitas Tallulembang ternyata tidak memiliki rekam jejak di dunia perbankan syariah.

Kisruh soal pemilihan komisaris tersebut membuat banyak pihak memperhatikan termasuk pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana.

Asep Sumaryana menilai jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti komisaris harus mendahulukan kompetensi.

“Kalau boleh, ada tim fit and proper test yang mengkaji kapasitas dan kompetensi setiap calon agar relevan dengan jabatannya," katanya saat diwawancarai awak media, dikutip dari Antara News.

Lebih lanjut Dosen Unpad ini mengatakan harus ada regulasi yang ketat mengatur tentang penunjukkan komisaris.

Tujuannya agar jabatan tersebut tidak berputar pada pihak-pihak tertentu dan sosok yang punya kompetensi pas bisa mendapat giliran. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP