Kyai Fahim Mawardi, Pelaku Rudapaksa di Ponpes Jember Bebas Usai Dipenjara Hanya 1,5 Tahun

Kyai Fahim Mawardi, Pelaku Rudapaksa di Ponpes Jember Bebas Usai Dipenjara Hanya 1,5 Tahun

BeritakanID.com - Kyai Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel 2, Jember, Jawa Timur dikabarkan bebas bersyarat setelah menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap santri.

Dikabarkan Kiai Fahim Mawardi hanya menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun yang jauh berbeda dengan vonis 8 tahun.

Lantas kabar bebasnya Fahim Mawardi, pelaku rudapaksa di Ponpes Jember itu seketika menyita perhatian berbagai kalangan.

Kepala Lapas Kelas II A Jember Hasan Basri menyebut Fahim Mawardi ternyata melakukan segala upaya untuk mendapatkan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Disebutkan kasasi yang didapat pengasuh Ponpes di Jember ini yakni penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan.

“SK dari MA 3 Juni 2024, sehingga Rabu 17 Juli 2024 dia bebas bersayarat,” katanya, dikutip Kilat.com dari Radar Jember pada Senin, 22 Juli 2024.

Adapun Kiai Fahim Mawardi disebut harus melapor satu bulan sekali sebagai bentuk status klien lapas.

Pelaku rudapaksa ini mulai ditahan sejak 15 Januari 2023 dan pada 17 Juli 2024 sudah dinyatakan bebas.

Sementara itu di media sosial sudah tersebar video yang merekam momen bebasnya Kyai Fahim Mawardi.

Seperti dilihat dari Facebook Pak JITU, akun ini mengunggah video kebebasan pelaku rudapaksa tersebut.

Terlihat dalam video singkat itu, sosok Fahim Mawardi memakai sorban dengan kacamata hitam keluar dari ruangan sambil tersenyum bahagia.

Selain itu tampak sejumlah rombongan yang diduga dari pondok pesantren menyambut kebebasan pelaku rudapaksa santri ini.

Bahkan rombongan itu saling bergantian memeluk pengasuh Ponpes Al-Djaliel 2 di Jember, Jawa Timur.

Lantas karena video itu banyak netizen ikut merasa kaget dengan bebasnya pelaku rudapaksa.

“Kok bisa bebas gitu aja, terus nasib korbannya gimana,” komentar Khamim FiQolbi.

“Itulah Indonesia. Enak jadi oknum kyai kayak itu, tukang nyumbut buriin santrenah,” tulis Made Kartika. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP