BeritakanID.com - Sakti Wahyu Trenggono siang hari ini telah mendatangi kantor KPK.
Bukan tanpa sebab, Sakti Wahyu Trenggono harus diperiksa oleh KPK lantaran menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan di PT Telkom.
Bahkan sebelumnya Sakti Wahyu Trenggono dikabarkan menerima Rp10 miliar terkait kasus korupsi pengadaan PT Telkom tersebut.
Di kantor KPK pada Jumat, 26 Juli 2024, Sakti Wahyu Trenggono tampak tenang dan sesekali berbicara dengan orang yang ada disekitarnya.
Sakti Wahyu Trenggono yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan atau KPP tersebut akhirnya mendatangi awak media usai diperiksa oleh KPK.
Dari keterangannya, Sakti Wahyu Trenggono hanya mengungkapkan apa yang diketahuinya di tahun 2017-2018.
"Itu kan terjadi di 2018, 2017-2018," ucapnya.
"Yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya tidak saya sampaikan," sambungnya.
Namun alangkah terkejut Sakti Wahyu Trenggono saat ditanyai awak media terkait aliran dana senilai Rp10 M.
"Hah, 10 M?" ujarnya.
"Gak ada itu, gak ada," tanadsnya.
Lebih lanjut, Tessa Mahadika selaku juru bicara dari KPK menjelaskan bahwa pemanggilan Sakti Wahyu Trenggono tersebut menjelaskan bahwa perlunya keterangan dari sang Menteri KKP terkait korupsi kasus PT Telkom.
Pasalnya Sakti Wahyu Trenggono di rentang waktu adanya dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat Menteri KKP itu menjadi komisaris.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris," ungkapnya.
"Kalau gak salah komisaris," tandas Tessa Mahardika terkait pemanggilan Sakti Wahyu Trenggono.(*)
Sumber: kilat