BeritakanID.com - Sebanyak 22 orang influencer diperiksa Kepolisian terkait kasus dugaan ikut mempromosikan judi online.
"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Salah satu influencer yang ikut diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7)/RMOL
Baca Juga
- Jangan Macam-macam Netizen! Betrand Peto Sama Sekali Tak Suka Kalau Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William, Onyo Cemburu?
- Agus Salim Tolak Rp300 Juta Pemberian Denny Sumargo, Bunda Corla Emosi: Sombong Bener!
- Denny Sumargo ciut ditantang Alvin Lim siram air keras ke mata sendiri, bilang begini sambil nangis
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan influencer tersebut, Himawan menyebut penyidik bakal terus berkoordinasi dengan beberapa ahli demi membuat terang kasus ini.
"Influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (promosi) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," tutup Himawan.
Sumber: rmol