Yuni Utami, Mantan Polwan Bongkar Rahasia Penanganan Laporan di Kepolisian

Yuni Utami, Mantan Polwan Bongkar Rahasia Penanganan Laporan di Kepolisian

BeritakanID.com - Kabar mantan anggota kepolisian wanita (Polwan), Yuni Utami, mengungkapkan fakta mengenai cara kepolisian menangani laporan dari masyarakat cukup ramai dibicarakan.

Yuni Utama, yang mengaku pernah berdinas di Satuan Reskrim, membongkar rahasia bahwa laporan sering dipilih berdasarkan potensi keuntungan finansial yang bisa dihasilkan.

Yuni Utami, yang kini berprofesi sebagai pengamat hukum, menyampaikan pengakuannya melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video di Instagram @kabarnegri seperti dilansir Kilat.com pada Minggu, 14 Juli 2024 tersebut, Yuni Utami menceritakan pengalamannya selama bertugas di kepolisian.

“Satu rahasia yang mau gua mau bocorkan ke kalian semua. Dulu pada saat gua masih jadi Polwan, pada saat ada masyarakat yang melapor, kami sebagai anggota yang berdinas di satuan Reskrim, kami memilah milih laporan mana yang menghasilkan uang,” ungkapnya dalam video tersebut.

Yuni yang memiliki pangkat terakhir Brigadir Polisi Dua (Bripda) sebelum diberhentikan pada tahun 2014, dia memilih membuka fakta ini kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan Yuni.

Sebagai mantan anggota Polres Sigi, Polda Sulteng, Yuni memiliki pengalaman langsung dalam penanganan laporan.

Pengalamannya membuatnya merasa bertanggung jawab untuk berbicara mengenai praktik yang dianggapnya tidak adil.

Selain itu, Yuni juga mengungkapkan bahwa laporan yang tidak menghasilkan uang sering kali dikesampingkan atau diproses dengan lambat.

Pengakuan Yuni ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan kepolisian.

Sebelumnya, berbagai kasus serupa juga pernah mencuat ke publik, namun belum ada langkah konkret yang diambil untuk menangani masalah ini.

Masyarakat diharapkan bisa lebih kritis dan proaktif dalam memantau kinerja kepolisian.
Pernyataan Yuni diharapkan bisa menjadi pemicu perubahan dalam tubuh kepolisian.

Dengan semakin banyaknya kasus serupa yang terungkap, diharapkan ada reformasi yang signifikan dalam penanganan laporan oleh kepolisian.

Sosok Yuni yang dipecat pihak kepolisian pada tahun 2014 mempunyai pengikut di Instagram sebanyak 3.594 followers.

Pada konten-konten videonya, Yuni Utami yang berusia 35 tahun ini mengaku belum punya suami bahkan belum juga menikah.

Biodata Yuni

Nama: Yuni Utami

Nama Populer: Ex Polwan Viral

Umur: 35 Tahun

Suami: Belum punya

Akun TikTok: mantanpolwan3

Akun IG: ex_polwanviral

Itulah profil dan sosok Yuni Utami mantan polwan yang bongkar rahasia penanganan laporan di kepolisian. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP