BeritakanID.com - Caleg PKB terpilih DPR RI Jabar IV, Zainul Munasichin menyoroti surat yang dikeluarkan Kantor Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Surat Kemenang Kabupaten Bintan, Kepuluan Riau yang disoroti Zainul Munasichin itu berisi permintaa pansus haji dihentikan.
Surat itu ditujukan oleh Kemenag Kabupaten Bintan, kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah tersebut untuk membuat video penghentian pansus haji.
"Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi spt ini ??," tanya Zainul Munasichin, dikutip kilat.com dari akun Twitter miliknya @zainul_munas, Senin 29 Juli 2024.
Zainul menilai, jika surat tersebut benar adanya. Hal itu menurutnya merupakan bentuk perlawanan parlemen dengan menggunakan instansi negara.
"Jika benar, Ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament)," katanya.
Isi Surat Kemenang Bintan
Berikut ini isi surat Kemenag Kabupaten Bintan untuk MUI tersebut:
Nomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024
Sifat : Penting
22 Juli 2024
Lamp :-
Perihal Permohonan Video Dukungan
Yth. Ketua MUI Kabupaten Bintan
di tempat.
Dengan hormat, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M telah berjalan dengan baik dan lancar. Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji berkat dukungan seluruh stakeholder perhajian.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan dan melayani jemaah haji tahun ini.
Dalam rangka mengintensifikan publikasi sukses penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 kami memohon kepada Ketua MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
Berikut kami sampaikan contoh narasi video untuk disampaikan kepada kami dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Assalamu alaikum wr.wb. Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
Terimakasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintan yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah, khususnya jamaah haji asal Kabupaten Bintan Provinsi Kepri.
Terkait Pansus Haji, kami berharap dihentikan. Namun, jika memang dilanjutkan diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kedepan.
Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang semakin berkualitas.
Wassalamu'alaikum wr.wb".
Untuk dukungan teknis dapat menghubungi Sdr. Hatiman (082268102495). Demikian disampaikan, atas bantuannya Kami ucapkan terima kasih.
Kepala
Erman Zaruddin. (*)
Sumber: kilat