BeritakanID.com - Polda Riau buru enam rekan Marisa Putri yang terlibat pesta narkoba di klub malam.
Diketahui, Marisa Putri menjadi tersangka penabrakan Renti Marningsih di Kota Pekanbaru hingga tewas pada, Sabtu 3 Agustus 2024.
Marisa Putri terbukti positif narkoba saat menyetir dan menabrak orang hingga meninggal di tempat.
Setelah diselidiki, wanita 21 tahun itu pulang dari klub malam dan ikut berpesta narkoba.
Selain itu, Marisa Putri juga dalam pengaruh narkoba dan alkohol.
Polda Riau pun memburu enam orang temannya yang berpesta di klub malam tersebut.
"Ternyata dia mengonsumsi narkoba bersama enam orang temannya. Kita akan terus kejar karena mereka masih bersembunyi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin 5 Agustus 2024.
Manang mengimbau agar enam rekan Marisa Putri yang melarikan diri segera menyerahkan diri.
Polisi sudah memiliki identitas dan alamat seluruh teman Marisa yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dan polisi akan terus mengejar pelaku yang kini sedang kabur setelah diketahui identitasnya.
"Identitasnya sudah jelas, alamatnya juga sudah jelas, dan hari ini kami mulai melakukan penangkapan. Dari kemarin kami sudah mencari, tetapi belum menemukannya. Namun, kami akan terus mengejar sampai tertangkap,” kata Manang Soebeti.
Marisa diketahui merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas di Pekanbaru.
Dia mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dalam keadaan pengaruh narkoba dan alkohol pada hari kejadian naas tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa Marisa pulang pulang karaoke bersama dua temannya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan hasil tes urine tersangka Marisa Putri (21) menunjukkan positif amfetamin.
Diketahui setelah mengonsumsi ekstasi, ia juga meminum minuman keras sehingga diperkirakan sedang setengah mabuk. (*)
Sumber: kilat