Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Beri Pujian Hakim yang Beri Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Beri Pujian Hakim yang Beri Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

BeritakanID.com - Ketua Pengadilan Negeri alias PN Surabaya Dadi Rachmadi menuai sorotan belakangan gegara memuji para majelis hakim yang beri vonis Gregorius Ronald Tannur.

Seperti yang diberitakan, Ronald menganiaya Dini Sera Afrianti kekasihnya hingga tewas.

Dari rekaman CCTV, diketahui Ronald menendang, menganiaya, hingga melindas kekasihnya tersebut.

Namun para majelis hakim memberikan vonis bebas gegara Ronald disebut masih berupaya menyelamatkan Dini di masa kritis.

Vonis bebas para majelis hakim tersebut berimbas demo ke Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu.

Dadi selaku Ketua PN Surabaya pun malah memuji para majelis hakim yakni Erintuah Damanik cs.

Dadi memuji aksi Erintuah saat berani memutus vonis mati Zuraida yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

“Bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya,” ungkap Dadi dilansir dari Instagram @lambe_turah.

Dadi juga memuji sosok Hakim Anggota Heru yang ahli di ilmu terkait CCTV yang erat dengan kasus tersebut.

“Heru itu hakim yang punya ilmu scientific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama,” kata Dadi.

Profil Dadi Rachmadi

Dadi Rachmadi, SH., MH. sendiri merupakan sosok yang telah bertahun-tahun punya pengalaman di bidangnya kini.

Beberapa rekam jejaknya pun tercatat di website Pengadilan Negeri di Indonesia, ia telah disumpah dan dilantik sebagai pejabat PN.

Yang tercatat, Dadi pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta di tahun 2016.

Kemudian nama Dadi muncul di tahun 2019 ketika sosoknya dilantik menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Indramayu.

Lalu Dadi pernah juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang lalu dapat promosi menjadi Ketua PN Tanjungkarang.

Setelahnya, Dadi dilantik dan disumpah jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat di tahun 2022.

Kemudian baru pada bulan April 2024 lalu Dadi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya, Jawa Timur.

Saat kasus Ronald dan Dini masuk pengadilan, jabatan Ketua PN yakni DR Rudi Suparmono, SH MH.

Namun pada April 2024 lalu ia berpindah tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Itu tadi profil Dadi Rachmadi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang memuji sosok Erintuah Damanik cs.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP