Korban Penganiayaan Meita Irianty Bertambah, Orang Tua Korban Minta Pengawalan: Jangan Cuma Sampai Jadi Tersangka

Korban Penganiayaan Meita Irianty Bertambah, Orang Tua Korban Minta Pengawalan: Jangan Cuma Sampai Jadi Tersangka

BeritakanID.com - Influencer parenting, Meita Irianty kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.

Arif Muammar Hidayat, orang tua dari salah satu korban penganiayaan anak sempat angkat bicara soal status tersangka Meita Irianty.

Melalui kuasa hukumnya, Arif Muammar berharap adanya pengawalan hingga kasus penganiayaan anak Meita Irianty ini benar-benar tuntas.

Terlebih korban penganiayaan Meita Irianty ternyata lebih dari satu.

Melansir postingan Instagram @komisi.co, Kamis, 1 Agustus 2024, korban penganiayaan Meita Irianty rupanya bertambah menjadi dua anak.

Terbaru, bayi berusia 8 bulan dilaporkan mengalami dislokasi kaki imbas penganiayaan yang dilakukan Meita atau Tata.

Orang tua bayi tersebut, Arif Muammar Hidayat sempat menahan tangis di hadapan awak media saat memberitahu kondisi anaknya.

"Anak saya masih berusia 8 bulan, bayi. Setiap pagi kami antarkan ke daycare dengan harapan ia mendapatkan perawatan dan pendidikan yang baik, tapi nyatanya anak saya malah jadi korban penganiayaan," ucap Arif seraya menahan air mata.

Sama seperti orang tua korban sebelumnya, Arif juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kini, Tata telah ditetapkan sebagai tersangka, Arif pun melalui kuasa hukumnya berharap adanya pengawalan terhadap kasus ini.

Sebisa mungkin kasus penganiayaan anak ini terus dikawal hingga tuntas dan Tata mendapatkan hukuman yang setimpal.

Arif, selaku orang tua korban berharap kasus ini tidak berhenti hanya sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita mohon adanya pengawalan atas kasus ini," kata Anindytha Arsa Prameswari, kuasa hukum Arif.

"Jangan cuma sampai jadi tersangka, karena kebanyakan kasus-kasus seperti itu pengawalannya," pungkasnya. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP