BeritakanID.com - Dugaan keterlibatan Bobby Nasution di kasus 'Blok Medan' saat ini memasuki babak baru.
Baru-baru ini juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memanggil Bobby Nasution sebagai saksi terkait dugaan kasus 'Blok Medan'.
Tessa mengatakan dipanggil atau tidaknya seorang saksi dalam suatu kasus korupsi, tergantung kepada kebutuhan penyidik.
"Semua pemanggilan saksi siapapun itu bergantung kepada kebutuhan penyidik," kata Tessa seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Kamis, 8 Agustus 2024.
Namun demikian, Tessa mengungkapkan tidak semua nama yang disebut di persidangan, dipastikan akan dipanggil.
Pemanggilan seorang saksi kata Tessa, memiliki metode tertentu termasuk penentuan waktunya.
"Tidak serta merta apabila namanya disebut di persidangan, itu penyidik akan langsung memanggil," ujarnya.
"Ada waktunya dan ada caranya, tentunya kembali lagi kita lihat proses persidangannya kita kawal, kita ikutin nanti bagaimana Jaksa Penuntut Umum akan bersikap terhadap keterangan yang sudah muncul di persidangan," lanjutnya.
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan tanggapannya terkait dugaan keterlibatan Bobby Nasution di kasus 'Blok Medan'.
KPK kata Mahfud, tidak boleh mengabaikan sejumlah fakta dalam persidangan tersebut, termasuk munculnya nama Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi.
"KPK tidak boleh membiarkan ini, tetapi bahwa ini belum waktunya, kan belum vonis kan meskipun sudah menjadi fakta persidangan kita lihat kan vonisnya dulu kayak apa," ucap Mahfud.
Mahfud menuturkan jika KPK ingin kembali seperti dahulu yang kerap menegakkan hukum tanpa pandang bulu, harus berani melakukan pemanggilan terhadap Bobby.
Sedangkan untuk Bobby, Mahfud meminta agar sang menantu Presiden Jokowi tersebut tidak takut untuk memenuhi panggilan KPK jika merasa tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Dan menurut saya ya kalo ingin menegakkan hukum benar, menghilangkan kesan bahwa ini tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak kan," sebutnya.
"Kalo ndak (melakukan red.) ya ndak usah takut toh, kan malah gagah orang datang dipanggil," sambungnya.
Mahfud lantas mencontohkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua MK.
Di mana saat itu, ia dituduh menerima suap dalam menyidangkan hasil sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
Saat itu, dirinya meminta agar diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap tersebut.
"Dulu saya minta diperiksa tuh oleh KPK yang kasus Kotawaringin Barat itu kan ada demo di sana, katanya Hakim MK mendapatkan sekian, Pak Mahfud mendapatkan sekian, ada di media saya datang, nih katanya saya menerima uang dari sini lewat seorang Kyai di Cirebon katanya saya dibayar Rp4 miliar, akhirnya hilang juga," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga bahkan minta diperiksa oleh Kabareskrim yang saat itu masih dijabat oleh Jenderal Pol. Sutarman.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar Bobby tidak takut menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah gosip yang telah berkembang di masyarakat kian luas.
"Saya datang ke Pak Sutarman waktu itu Kabareskrim, Pak ini saya minta diperiksa, diperiksa ama dia," ucapnya.
"Lah sekarang pejabat begitu dong minta diperiksa, kenapa sih? Ndak usah rumit-rumit kalo emang bersih daripada gosipnya berkembang," tuturnya.(*)
Sumber: kilat