BeritakanID.com - Anak David Naif, Audrey Davis mengaku tak tahu dirinya direkam oleh sang mantan pacar, AP (27) saat keduanya berhubungan badan.
Pengakuan Audrey Davis itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pers usai pihaknya menangkap AP.
Ade Ary mengungkapkan, aksi perekaman yang dilakukan oleh AP itu merupakan inisiatif tersangka dan tanpa persetujuan dari Audrey.
"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam. Fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024.
Saat menangkap AP, polisi juga menemukan lima video syur yang direkam oleh tersangka AP.
"Proses pembuatan video ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP. Kurang lebih ada lima video yang sudah berhasil ditemukan penyidik," bebernya.
Ade mengungkapkan, lima video syur yang ditemukan petugas saat menggeledah kediaman tersangka AP itu belum sampai diedit seperti video yang viral di publik.
Selain itu, juga terungkap bahwa kelima video bermuatan pornografi itu direkam oleh AP di rumah kediamannya.
"Perekaman (video) ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemeran pria dalam video syur Audrey Davis anak David Naif.
Baca Juga
- Jangan Macam-macam Netizen! Betrand Peto Sama Sekali Tak Suka Kalau Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William, Onyo Cemburu?
- Agus Salim Tolak Rp300 Juta Pemberian Denny Sumargo, Bunda Corla Emosi: Sombong Bener!
- Denny Sumargo ciut ditantang Alvin Lim siram air keras ke mata sendiri, bilang begini sambil nangis
Pemeran pria dalam video itu, yakni AP diketahui merupakan mantan kekasih Audrey. Laki-laki berusia 27 tahun ini ditangkap aparat di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Ketika ditangkap, AP awalnya tak mengakui bahwa dirinya adalah pemeran pria dalam video itu. Namun, setelah diperiksa penyidik, akhirnya yang bersangkutan mengakui.
Tak hanya menjadi pemeran pria dalam video itu, AP mengaku sebagai perekam dan penyebar video syur tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara ini, tersangka AP ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Ade lewat keterangan tertulisnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan alasan tersangka AP menyebarkan video itu yakni karena sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis.
"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD. Sehingga, tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan pornografi itu," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelum sang mantan pacar ditangkap, Audrey Davis juga telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah dirinya.
Sumber: terkini