BeritakanID.com - Viral peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diteken oleh Presiden Jokowi. Said Didu berkomentar itu hadiah buat Ketua MUI.
Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah yang mengatur tentang pelayanan kesehatan reproduksi buat pelajar dan remaja.
Hal ini tertuang pada Pasal 103 Ayat (4) huruf e PP Nomor 28 Tahun 2024 dijelaskan "(4) Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: (a) deteksi dini penyakit atau skrining; (b) pengobatan; (c) rehabilitasi; (d) konseling; dan (e) penyediaan alat kontrasepsi,"
Kemudian hal ini menuai pro kontra karena pelajar bak diperbolehkan untuk menggunakan alat kontrasepsi buat hubungan suami istri.
Said Didu lantas berkomentar terkait hal yang satu ini dimana seperti membebaskan alat kontrasepsi buat remaja.
Ia menyangkut pautkan dengan sambutan Ketua MUI kala hadir di Dzikir Bersama di Istana Negara Jumat 2 Agustus 2024 lalu.
Ketua MUI diketahui memuji sosok Presiden yang selama ini memerintah Indonesia hingga memberikan julukan kepadanya.
Secara ironi, Said mengatakan hal ini bak hadiah buat Ketua MUI yang sudah memuji Presiden Jokowi.
Majelis Ulama Indonesia sendiri merupakan Majelis dimana menjadi pengawal bagi penganut agama Islam.
Alat kontrasepsi yang disediakan pasca PP diteken oleh Presiden Jokowi bisa saja bertentangam dengan MUI.
“Selamat kepada Ketua MUI atas hadian dari Jokowi untuk bebaskan alat kontrasepsi kepada remaja setelah Jokowi dapat pujian dari Ketua MUI.” kata Said.
Said menegaskan momen Presiden Jokowi dapat pujian tersebut malah berdampak PP penyediaan alat kontrasepsi buat pelajar.
“Setelah Jokowi dapat pujian dari Ketua Umum MUI - Presiden langsung berikan ‘hadiah’ aturan pemberian kondom kepada remaja.” pungkasnya.
Itu tadi komentar Said Didu soal PP penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar jadi hadiah buat Ketua MUI.(*)
Sumber: kilat