BeritakanID.com - Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta sikapi pernyataan Anggota DPRD Tapteng Ikrar Dinata Sihombing saat menyambut unjuk rasa tudingan pungli fee proyek 15 persen oleh Petinggi Pemkab Tapteng.
"Saya tadi mencermati, demo ini diterima oleh Anggota DPRD salah satunya Ikrar Dinata Sihombing," kata Sugeng Riyanta di rumah dinasnya, Selasa 6 Agustus 2024.
Sugeng Riyanta mengatakan, dalam kesempatan wawancara dengan media, Ikrar Dinata Sihombing mengaku pernah minta proyek dan dimintai fee 15 persen oleh petinggi daerah.
Dalam kesempatan itu, Sugeng Riyanta menyampaikan bahwa Ikrar Dinata Sihombing kepada media juga mengusulkan pansus DPRD untuk mengusut pungli fee proyek tersebut.
Sugeng menegaskan sangat menyambut baik usulan Ikrar Dinata membuat pansus membentuk hak angket.
"Tadi saudara Ikrar mengusulkan Pansus, welcome. Bentuk hak angket, selidiki ini Bersama, saya dukung, berarti semangatnya DPRD sama dengan saya membongkar korupsi," katanya.
Sugeng meminta, Pansus yang dibentuk nanti fokus melakukan pemeriksaan tuduhan pungli proyek 15 persen.
"Gak usah korupsi yang dulu-dulu, yang 5 tahun lalu biar urusan saya dengan penegak hukum, yang ini saja terkait proyek," katanya.
Lebih lanjut, Sugeng juga menyinggung soal Anggota DPR ngurus proyek langsung atau tidak langsung seperti pengakuan Ikrar Dinata ada tindak pidana.
Pidana Anggota DPR urus proyek itu kata Sugeng diatur dalam pasal 12 huruf i UU Tipikor 20 tahun 2021.
"Ancaman pidananya 4 tahun, maksimal 12 tahun. Saya akan kunci saudara Ikrar ini, saya punya bukti, siapa yang masuk penjara duluan. Jadi gak usah sok-sokan," katanya.
Agar masyarakat tahu, Sugeng mengatakan dirinya juga memegang data Anggota DPR lain yang mengurus proyek.
"Siapa yang dapat proyek melalui tangan-tangannya dan menggunakan oknum pokja ULP saya membuat penawaran,"
"Saya sudah investigasi itu, maka sudah ada anggota ULP saya yang sudah saya pecat, karena kong kali kong dengan meraka. Ini tindak pidana, gak perlu ada kerugian negara," tandasnya.
Sugeng yakin, setelah peristiwa ini selasai, Tapteng akan banyak belajar makna integritas antara mulut dengan perbuatan.
"Siapapun disana, saya gak perlu sebut nama yang jelas saya punya bukti. Siapa yang menghubungi saya, siapa yang menghubungi pak Sekda, chatnya masih disimpan, permintaan ngurus proyek padat mana yang diinginkan masih ada,"
"Saya sudah perintahkan kepada pak Sekda, tidak ada proyek yang diatur-atur yang mau dapat proyek silahkan by tender," tandasnya. (*)
Sumber: kilat
