BeritakanID.com - Kasus oknum ASN yakni Izzudin M baru-baru ini menjadi viral.
Pasalnya oknum ASN Pemkab Tangerang ini telah memaksa korban rudapaksa untuk melakukan aborsi.
Bahkan imbasnya korban pemaksaan aborsi oleh Izzudin M kini dideteksi terkena kanker imbas penggunaan obat ilegal yang diberikan sang oknum ASN.
Hal tersebut terungkap dari cuitan @dhemit_is_back di Twitter.
Dari cuitan tersebut dijelaskan bahwa Izzudin M adalah oknum ASN Kecamatan Curug @pemkabtangerang.
Melakukan rudapaksa hingga meminta korban melakukan aborsi di tahun 2022.
Bahkan korban dinyatakan terkena TBC karena obat aborsi ilegal yang diberi pelaku.
Hal tersebut bermula saat korban menjadi anak magang di kantor tersebut.
Di bulan April 2022, korban diiming-imingi nilai praktik sempurna.
Bahkan rudapaksa tersebut harus dialami korban usai selesai magang di kantor tersebut.
Intimidasi pun terus diberikan oleh pelaku pada korban hingga permintaan untuk melakukan aborsi.
Kini korban pun buka suara imbas perilaku yang dilakukan pelaku untuk memakan obat aborsi ilegal.
Pasalnya diketahui bahwa hasil visum mendeteksi adanya kanker yang muncul imbas tindakan dari Izzudin M tersebut.
"Oh iya mas, ini hasil visum dari dokter penyakit dalamnya ya, ada kemungkinan kanker karena meminum obat Cytotex (aborsi itu)," tulis foto dalam unggahan tersebut.
"Saya baru operasi hari selasa ini, nanti dilihat hasilnya ganas apa enggak. Jadi bukan TB aja, soalnya netizen di Twitter bilang TB bukan dari obat," sambungnya.
Akun @dhemit_is_back pun menyebarkan seluruh foto pelaku yakni Izzudin M.
Bahkan terlihat pula tak senonoh yang kerap dikirimkan Izuddin M pada korban.
Meski sudah menjadi viral, belum ada keterangan langsung dari Izzudin M, oknum ASN Tangsel terkait kasus tersebut.(*)
Sumber: kilat