Terancam 12 Tahun Penjara, Marisa Putri Akhirnya Ucap Kata Maaf Usai Tewaskan IRT di Pekanbaru

Terancam 12 Tahun Penjara, Marisa Putri Akhirnya Ucap Kata Maaf Usai Tewaskan IRT di Pekanbaru

BeritakanID.com - Marisa Putri kini terancam penjara selama 12 tahun usai terlibat dalam kecelakaan maut.

Sebelumnya, Marisa Putri yang berstatus sebagai mahasiswi Universitas Abdurrab sempat disorot lantaran ekspresi yang diperlihatkan usai menabrak seorang IRT hingga meninggal dunia.

Marisa Putri disorot lantaran tampil cuek bahkan masih sempat memperbaiki rambutnya usai kecelakaan maut terjadi.

Bahkan netizen pun menyayangkan sikap Marisa Putri yang tak memperlihatkan wajah bersalah dan ucapan maaf pada korban kecelakaan maut tersebut hingga berakhir viral.

Kini Marisa Putri pun tampil dengan baju oranye usai mengaku sadar akan keadaan yang terjadi.

Hal tersebut terungkap dari cuitan @bacottetangga__ yang memperlihatkan video Marisa yang tertunduk dengan baju oranye.

Dalam video tersebut, Marisa mengungkapkan permintaan maaf khususnya kepada keluarga korban.

"Sebelumnya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat," ujarnya.

"Pada keluarga korban dan keluarga yang ditinggalkan," sambungnya.
Marisa terang-terangan mengaku bahwa ia tidak sadar sudah menabrak seorang IRT hingga tewas.

"Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar," jelasnya.

"Tidak sengaja menabrak korban dan saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya," tandasnya.

Diakhir penjelasannya, Marisa pun mengakui bahwa ia tengah berada dalam pengaruh alkohol hingga tak sadar sudah menabrak seorang ibu di Pekanbaru.

Sebelum menabrak IRT, Marisa Putri memang membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi kala pulang dari sebuah klub malam.

Bahkan dikabarkan Marisa juga positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Kini Marisa Putri pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP