Viral Lagi Oknum Polisi Pungli Minta Rp 50 Ribu ke Pengendara Mobil yang Dianggap Langgar Rambu Lalu Lintas

Viral Lagi Oknum Polisi Pungli Minta Rp 50 Ribu ke Pengendara Mobil yang Dianggap Langgar Rambu Lalu Lintas

BeritakanID.com - Beredar di media sosial sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi pungli oleh oknum polisi terhadap pengendara mobil yang melanggar rambu lalu lintas.

Diketahui jika pengendara mobil tersebut dimintai oknum polisi itu uang Rp.50 ribu atas pelanggaran lalulintas yang ia lakukan.

Peristiwa ini berhasil mencuat ke publik setelah akun @endiuncle, mengunggah video aksi pungli yang dilakukan oleh oknum polisi di sosial media pribadinya.

Dalam unggahannya terlihat bahwa sang pengendara mobil tersebut hendak melakukan putar arah.

Namun tampak di rekaman itu sang sopir tidak menghiraukan rambu lalu lintas yang melarang setiap pengguna jalan untuk berputar arah.

Diketahui jika pengendara tersebut terlalu fokus dengan jalur map yang berada di handphone sopir.

Oleh karena itu tak berselang lama pengendara mobil tersebut di hentikan oleh polisi yang sedang bertugas tersebut.

Sang oknum polisi tersebut langsung menawarkan bantuan tidak ditilang kepada pengendara mobil dengan catatan harus membayar Rp.50 ribu.

Tidak sampai disitu oknum polisi itu juga terlihat mendesak sopir tersebut untuk segera memberikan uang Rp.50 ribu jika ingin di bantu.

"Mau dibantu apa?, biar cepet jalan, jangan berlama lama, lima puluh ribu aja cepet." kata oknum polisi, dilansir kilat.com dari postingan @endiuncle, pada 11 Agustus 2024.

Oknum polisi itu juga terlihat menolak jika diberi uang pecahan, sang oknum meminta uang lembaran Rp.50 ribu.

Diketahui dari pengunggah bahwa video yang beredar tersebut diambil lewat kamera dashboard mobil pada 9 Agustus 2024.

Lebih lanjut menurut informasi yang didapat dari pemilik akun aksi pungli ini terjadi di daerah bidara cina Jakarta Timur.

Rekaman yang memperlihatkan aksi pungli oleh oknum polisi tersebut membuat beberapa netizen geram.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak kepolisian terkait adanya oknum polisi yang melakukan pungli tersebut. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP