Wanda Hara Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Kasus Memakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Wanda Hara Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Kasus Memakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

BeritakanID.com - Polda Metro Jaya akan memanggil Wanda Hara buntut kasus dugaan penistaan agama saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.

Fashion stylist bernama Irwansyah itu diduga telah melakukan penistaan agama akibat memakai cadar di kajian tersebut.

Sebelumnya kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, oleh Bareskrim Polri kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Kilat.com yang bersumber dari Instagram @temanpolisi pada Kamis, 22 Agustus 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Wanda. 

“Ya nanti itu (Wandadipanggil). Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya,” ucap Ade Ary.

Saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 4 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan melalui pengambilan keterangan," jelasnya.
Nantinya, Wanda akan dimintai keterangan terkait aksinya menggunakan hijab dan cadar ketika menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.

Kasus dugaan penistaan agama ini telah dilaporkan pada Rabu, 24 Juli 2024 oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah.

Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Wanda terkait dugaan penistaan agama saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.

Dalam unggahan foto yang beredar di media sosial, Wanda tampak mengenakan busana muslim lengkap dengan hijab dan cadar.

Tak hanya itu, Wanda juga diketahui duduk di barisan perempuan saat kajian berlangsung.

Padahal Wanda Hara merupakan seorang laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus perempuan. (*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP