BeritakanID.com - Viral seorang ayah di Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Banjarmasin Tengah melakukan rudapaksa terhadap putri kandungnya.
Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui sehingga warga sekitar segera menggerebek pelaku di rumahnya.
Melansir postingan video di akun Twitter @txtdarikalsel, penangkapan pelaku yang juga dilakukan oleh kepolisian terjadi pada Senin, 23 September 2024.
Terlihat pria berbaju abu-abu yang merupakan pelaku diborgol oleh anggota Reskrim Polsek Banjarmasin.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini terungkap setelah warga melapor ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Adanya pemerkosaan terhadap anak kandung yang baru berusia 12 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian.
"Sudah kita amankan untuk tersangka,” sambungnya.
Korban saat ini sudah mendapat perawatan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu, tampak tetangga pelaku yang sudah berkumpul di luar rumah ramai-ramai menyalurkan kekesalan mereka.
Pasalnya, pelaku juga menjual sang buah hati ke temannya seharga Rp60 ribu dan sempat melakukan pengancaman.
"Dijual (korban) Rp60 ribu ke kawan abahnya, diancam abah terusn," demikian keterangan warga dalam tangkapan layar pesan singkat. (*)
Sumber: kilat