Kebijakan Baru ITB, Keringanan UKT Wajib Dibalas Kerja Paruh Waktu

Kebijakan Baru ITB, Keringanan UKT Wajib Dibalas Kerja Paruh Waktu

BeritakanID.com - Mendadak viral di sosial media mengenai kebijakan baru yang dibuat oleh Institut Teknologi Bandung atau ITB.

Pasalnya diketahui bahwa kini ITB meminta mahasiswa untuk membalas keringanan UKT yang diberikan dengan bekerja paruh waktu.

Hal itu diketahui dari cuitan akun Instagram @5555nangis yang dibagikan pada 24 September 2024.

Dalam cuitan tersebut diunggahnya sebuah email dari ITB untuk para mahasiswa yang menerima pengurangan UKT.

"ITB makin hari makin kocak," ujarnya.

Dalam email tersebut dijelaskan bahwa kebijakan yang dibuat oleh ITB adalah baru dan berlaku bagi seluruh mahasiswa yang menerima pengurangan UKT.

Dimana pengurangan UKT tersebut harus dibayar dan wajib dilakukan mahasiswa dengan melakukan pekerjaan paruh waktu.

"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB," tulis email tersebut.

Sontak hal itu menuai banyak reaksi dari publik yang terkejut dengan kebijakan baru itu.

"Institut Tenaga Budak," ujar akun @siufisijawara.

"Udah kayak romusha aja buset, nggak ikhlas kah ngasih beasiswanya," jelas akun @soyrce.

"Minta gaji dua digit aja sekalian selama paruh waktu," papar akun @piyuuuuuuu21_.

Kini cuitan soal kebijakan ITB bagi penerima pengurangan UKT tersebut telah ditayangkan pada lebih dari 751 ribu pengguna Twitter.(*)

Sumber: kilat

TUTUP
TUTUP