BeritakanID.com - Kasus penemuan mayat dalam almari di Jambi terus bergulir.
Kini pihak kepolisian telah mengantongi persetujuan keluarga Resti Widia, mayat dalam almari untuk otopsi.
Tidak hanya itu, Polsek Jambi Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus mayat dalam almari ini.
Seperti yang diketahui, sosok wanita bernama Resti Widia (30) ditemukan tewas di dalam almari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Jambi Selatan pada Rabu, 25 September 2024.
Resti ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terlipat dan kedua tangan terikat di dalam almari kos.
Adalah teman Resti yang menjadi orang pertama yang menemukan korban telah tewas. Resti ditemukan tewas setelah sang kawan keulitan menghubunginya via ponsel.
Saat ditemukan, Resti berada di tumpukan baju paling bawah dengan kondisi pintu kamar kos terdapat bekas congkelan.
Melansir YouTube Kompas TV, Sabtu, 28 September 2024, Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo mengatakan pihak telah menghubungi keluarga korban.
Keluarga korban pun telah menyetujui prosedur otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari para saksi yang berada di TKP.
"Untuk keterangan saksi-saksi sudah kita ambil, ada 12 orang saksi," kata Suwondo.
Suwondo juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangan pihak kepolisian Polsek Jambi Selatan yang dibantu Jatanras Polresta Jambi dan Polda Jambi. (*)
Sumber: kilat